BeritaDaerah

Panwascam SU I Palembang Turunkan Ratusan APK Caleg

Palembang, JNNews.co.id –Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Seberang Ulu Satu (SU I), Kota Palembang, kembali menurunkan Ratusan alat peraga kampanye (APK) calon anggota legislatif (caleg) yang dipasang di sepanjang Jalan ke arah Simpang Musi VI, Jalan KH. Azhari kelurahan 3-4 Ulu, 5 Ulu, 7 Ulu, lanjut ke kawasan kelurahan 10 Ulu, kemudian sepanjang jalan Panca Usaha dan sekitar kampus (B) UIN Raden Fatah Jakabaring. Total APK yang diturunkan sebanyak 350 buah.

“Menurut data yang akan menjadi catatan kami, untuk hari ini ada sekitar 350 APK yang berhasil kami turunkan di sepanjang Jalan atau lokasi di atas,” ujar Ketua Panwascam Kecamatan SU I Rusdi. Rabu (8/11/2023).

Rusdi menambahkan, penurunan atau pencopotan APK yang ada di wilayah kecamatan SU I pada hari ini merupakan lanjutan giat pada hari Senin (6/11/2023) lalu.

“Tidak hanya baliho dan spanduk saja, bendera partai yang ada nama calegnya pun ikut diturunkan. Pembersihan APK yang telah direncanakan sejak lama itu, merata di seluruh Jalan Protokol di kelurahan se-Kecamatan SU I.

Dia mengungkapkan, penertiban APK merata dan tanpa tebang pilih. “Banyak APK yang dipasang di tempat-tempat terlarang seperti di tiang listrik, tiang telpon dan pohon. Memang kalau di tempat-tempat ibadah tidak ada, untuk para caleg pemilik APK ada yang kami himbau untuk melakukan pembersihan sendiri APK nya” paparnya.

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, bagi caleg yang melanggar akan dikenakan sanksi admistratif berupa teguran. “APK yang telah kami tertibkan ini akan kami data kembali,” katanya.

Penertiban APK ini dilakukan kerja sama dengan Satpol PP Kota Palembang dan petugas Kecamatan SU I, Polsek SU I, Babinsa, serta PPK Kecamatan.” Jelas Rusdi. (**)

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/