BeritaDaerah

PAM SDO Intelijen Kejati Lampung Tangkap Joki Tes SKD CPNS Kejaksaan

Bandar Lampung, (Jnnews) | Bertempat di Gedung Graha Achava Join Jalan Pramuka No.27, Gang Bukit Alam Permai, Rajabasa, Kec. Rajabasa, Kota Bandar Lampung telah diselenggarakan Tes SKD CPNS Kejaksaan 2023 berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), pada Senin (13/11/2023).

Joki ini terungkap saat Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung bersama panitia pengawas tes menemukan kejanggalan pada salah seorang peserta. Ketika peserta tersebut akan melakukan registrasi pengambilan PIN,  pada aplikasi ditemukan terjadi ketidakcocokan wajah asli dengan foto pada data aplikasi.

Pelaku joki ini merupakan wanita berinisial RT (20) kemudian ditangkap di lokasi sekitar pelaksanaan tes Pukul 15.00 Wib dan diamankan oleh Tim PAM SDO Intelijen Kejati Lampung.

Modus operandi Joki tersebut mula-mula datang sebagai peserta dengan memakai pakaian hitam putih layaknya peserta dengan membawa nomor peserta ujian dan KTP,  namun ketika memasuki meja registrasi dan dilakukan pemeriksaan wajah serta indentitas, wajahnya tidak dapat terdeteksi oleh aplikasi registrasi, maka panitia menyarankan untuk menunggu terlebih dahulu di kursi peserta.

Saat panitia melakukan pemeriksaan lebih lanjut ternyata diketahui bahwa poto di KTP nya sama dengan KTP peserta lain yang tertinggal dihari sebelumnya. Maka Tim Panitia menyampaikan kepada Tim PAM SDO Intelijen dan segera mengamankan peserta tersebut.

Selanjutnya yang bersangkutan diamankan dan dilaporkan ke pihak Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Tim PAM SDO Intelijen dan Kepanitiaan CPNS Kejati Lampung akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjaga agar rekrutmen ini betul-betul dapat dilaksanakan bersih dan transparan serta dengan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya pencaloan dan hal-hal yang dapat mengganggu jalannya tes CAT ini. /SN

-

Red

 

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/