Palembang, JNNews.co.id, -Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang atau sering disebut Rutan Pakjo Palembang menerima bantuan matras dan alat makan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (20/12/2023)
Bantuan matras dan alat makan tersebut langsung dibagikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang David Rosehan mengatakan, hari ini pihaknya membagikan matras sebanyak 150 dan alat makan sebanyak 300. Ini adalah bantuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan setelah kami terima langsung kami bagikan kepada WBP.
“Dengan adanya bantuan matras ini maka bisa digunakan sebagai alas tidur bagi WBP. kemudian untuk alat makan bisa digunakan untuk penghuni tahanan dari pagi siang sore. Jadi bantuan ini sangat bermanfaat bagi WBP,” ujarnya.
Lebih lanjut David menuturkan, bantuan ini sering diberikan oleh direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Karena saya baru menjabat di sini per 1 November 2023, jadi ini bantuan pertama saat saya menjabat di sini. Namun saya saat menjabat Lapas lain, kita sering menerima bantuan matras dan alat makan seperti ini,” katanya.
Ketika ditanya awak media kapasitas Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang sebanyak 750 orang. Namun saat ini jumlahnya berkisar 1.700 an WBP. “Kondisinya memang over kapasitas,” tandasnya. (DNL)