BeritaDaerahPolitik

Caleg DPRD Pringsewu Berinisial AR  Dari PDIP Diduga Kuat Bagi-bagi Amplop

Pringsewu-Lampung, (Jnnews) | Calon anggota legislatif untuk DPRD Kabupaten Pringsewu dari Partai PDIP nomor urut 1 daerah pemilihan 3 yaitu meliputi Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung berinisial AR diduga kuat bagai-bagi amplop dengan nilai uang sebesar Rp 50 ribu kepada masyarakat di Gadingrejo.

Dalam masa tenang ini, rupanya digunakan oleh tim suksesnya HR untuk meraup suara sebanyak-banyaknya agar AR bisa duduk kembali sebagai anggota DPRD Pringsewu untuk yang kedua kalinya periode 2024-2029 mendatang.

Demikian disampaikan salah satu calon anggota DPRD Kabupaten Pringsewu 2024-2029 mendatang meminta agar persoalan tersebut berupa bagi-bagi amplop dengan nilai uang sebesar Rp 50 ribu dipublikasikan atau diekspose

“Bisa langsung Exspose’ gak’…???.”, pintanya dalam pesan WhatsApp yang dikirim ke tim media ini, pada Senin (12/2/2024).

Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya bertanggungjawab dan memang itu benar-benar terjadi dan bisa dipertanggungjawabkan

“Tadi sekitar jam 10.00 Wib pagi…”, tulisnya dalam WhatsApp yang dikirim ke tim media ini.

Tim sukses sesama caleg DPRD Pringsewu tersebut mengatakan bahwa timnyalah yang menemukan adanya bentuk kecurangan pemilu 14 Februari 2024.

-

“Tim sukses kami menangkap timnya AR yang bernama Burhan, yang sedang membagi-bagikankan amplop berisi uang sebesar Rp 50 ribu tadi pagi sekitar jam 10 wib”, kata salah satu sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada media ini pada Senin(12/2/2024).

Masih menurut sumber yang sama, dirinya sebagai tim sukses calon lain mengikuti gerak-gerik tim suksesnya AR yang bernama Burhan yang merupakan caleg
incumbent, ternyata apa yang kami prediksi dari awal itu benar

“Apa yang kami prediksi itu benar, bagi-bagi amplop dengan nilai Rp 50 ribu dan informasi ini bisa kami pertanggungjawabkan secara hukum”, tegasnya.

Dikatakan sumber lainnya yang juga sesama calon anggota DPRD Pringsewu tahun 2024-2029 mendatang mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan ke Panwaslu Kecamatan Gadingrejo untuk segera ditindak lanjutinya.

“Masalah ini sudah kami laporkan ke Panwaslu Kecamatan Gadingrejo dengan harapan pihak Panwaslu segera memprosesnya agar keadilan bisa ditegakkan dan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 besok bisa berjalan bersih, langsung, umum, bebas dan rahasia”, pungkasnya. /sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/