BeritaHukum dan KriminalTrending

Kejagung Memeriksa 11 Orang Terkait Kasus Korupsi Komoditas Timah

Jakarta, (Jnnews) | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 11 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022,

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, S.H, M.H, melalui keterangan persnya yang diterima media Jnnews pada Senin (19/2/2024).

“AH selaku pihak swasta.

EZS selaku Karyawan Unit Metalurgi PT Timah Tbk tahun 2017.

AS selaku General Manager Produksi Bangka PT Timah Tbk.

AS selaku Kepala Divisi Akuntansi PT Timah Tbk periode September 2017 sampai dengan Oktober 2019.

W selaku Kepala Unit Operasi Produksi Kundur.

-

D selaku Karyawan PT Timah Tbk Staf Asisten Vice President Divisi SDM sejak 1 November 2023 (sebelumnya Kepala Bidang Perizinan dan Pelaporan (P2P) PT Timah Tbk tahun 2017 sampai dengan 2019.

P selaku Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk tahun 2017.

NBP selaku Kepala Bidang Perencanaan Pengolahan tahun 2015 sampai dengan 2017.

KKS selaku Wakil Kepala Unit Metalurgi PT Timah Tbk di Muntok/Kepala Peleburan dan Pemurnian Unit Metalurgi Muntok tahun 2017 sampai dengan Januari 2019.

AUB selaku Sekretaris PT Timah Tbk sejak Mei 2021 sampai dengan sekarang.

MIS selaku ICT Assistant Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2017 sampai dengan 2019”, pungkas Dr. Ketut.

Beliau juga menerangkan bahwa, maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

“Adapun sebelas orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022 atas nama Tersangka TN alias AN dkk.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, pungkas Dr. Ketut. /K.3.3.1/sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/