BeritaDaerah

Kejati Lampung Ajak Pelajar SAMN 7 Bandar Lampung Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman 

Kota Bandar Lampung, (Jnnews) | Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan kembali oleh Kejaksaan Tinggi Lampung dengan Tema “Ayo Kenali Hukum Jauhi Hukuman” dengan fokus materi tentang “Kenali Tupoksi Kejaksaan RI, Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, Sistem Peradilan Pidana Anak, Undang-undang Perlindungan Anak dan Pengenalan Undang-undang ITE”, kegiatan ini dilaksanakan di SMA Negeri 7 Bandar Lampung pada hari Selasa 27 Februari 2024 Pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Program Jaksa Masuk Sekolah tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat Kejati Lampung Ricky Ramadhan, SH., MH., Jaksa Ahli Utama Pratama Effi Harnida, SH., MH., Jaksa Ahli Madya Gilar Suryaningtyas, SH., Jaksa Ahli Pratama Agung Prabudi JS, SH., MH., beserta Tim Penyuluhan Hukum Kejati Lampung.

Foto; rec.dok

Kepala SMA Negeri 7 Bandar Lampung H. Umar Singgih, SPd, MM., sangat bangga dan senang sekali atas kunjungan Kejaksaan Tinggi Lampung dengan menyertakan peserta didiknya sebanyak 100 murid dan beberapa Dewan Guru untuk mengikuti kegiatan tersebut, hal ini sangat penting sekali peranan aparat hukum untuk mengenali hukum dan jauhi hukuman terutama dikalangan pelajar agar tidak terpengaruh terhadap isu-isu yang mengarah ke pelanggaran hukum.

Ricky Ramadhan menyampaikan bahwa “Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar, Program JMS ini ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA hingga Mahasiswa Perguruan Tinggi dalam rangka memperkaya khasanah pengetahuan terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.

Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.

Kejaksaan melalui Program JMS memandang bahwa pelajar merupakan gerbong utama dari suatu generasi muda yang mempunyai posisi dan peran strategis dalam pembangunan yang akan menentukan arah dan tujuan suatu negara di masa yang akan datang, artinya masa depan suatu bangsa dan negara akan ditentukan dari kesiapan dan kemampuan serta kualitas dari para pelajarnya.

Pada kesempatan tersebut juga diberikan kesempatan untuk interaksi antara peserta dan Narasumber serta kesempatan tersebut pula dipergunakan oleh para pelajar untuk mengajukan beberapa pertanyaan seputar materi yang disampaikan dan juga beberapa isu hukum yang sedang trending di masyarakat. /sn

-

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/