BeritaDaerah

BPI KPNPA RI Pertanyakan Kasus Korupsi Mandeg di Polda Sumsel

Palembang, (Jnnews) | Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia ( BPI KPNPA RI ) melakukan audiensi ke Polda Sumsel dalam rangka menindaklanjuti kasus-kasus korupsi yang mandeg penanganan di Subdit Tipikor Dit Krimsus Polda Sumsel.

Kedatangan Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar didampingi Ketua DPW Sumsel Feri Yandi disambut oleh Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Feri Handoko Soenarso Sik, pada Rabu 28 Februari 2024 diruang kerja Irwasda.

Ketua DPW BPI KPNPA RI Feri Yandi mengatakan, pihaknya sengaja datang bersama Ketua Umum BPI KPNPA RI selain untuk bersilaturahmi ke Polda Sumsel terkait belum ada tindaklanjut atas laporan-laporan kasus korupsi yang dilaporkan ke Polda Sumsel juga membahas kesiapan dari BPI KPNPA RI Sumsel dalam mendukung Polda Sumsel memerangi Korupsi di Bumi Sriwijaya.

“Ketua Umum sengaja datang dari Jakarta ke Palembang untuk audiensi ke Kapolda Sumsel, namun hari ini Rabu 28 Februari 2028 jadwal beliau ada Di Jakarta mengikuti acara Rapimnas TNI Dan Polri di Mabes TNI Cilangkap Jakarta, sehingga kehadiran dari Ketum BPI KPNPA RI disambut langsung Irwasda Polda Sumsel”, kata Feri.

Menurut Feri, pihaknya akan terus memberikan dukungan kepada Polda Sumsel dalam pengungkapan kasus khususnya dibidang korupsi.

Selain itu juga BPI KPNPA RI akan terus memantau laporan-laporan yang telah disampaikan namun belum ada ditindak lanjuti

“Kita selaku lembaga Sosial kontrol siap mendukung dan memberikan data dalam melakukan pelaporan kasus kasus korupsi. Oleh sebab itu adanya silaturahmi ataupun komunikasi dengan Polda Sumsel diwakili Irwasda akan dapat tetap terjalin sehingga tata kelola Keuangan diwilayah hukum Sumatera Selatan dapat terhindar dari indikasi tindak pidana korupsi,” katanya.

-

BPI KPNPA RI Sebagai kontrol sosial dari setiap kebijakan pemerintah, akan  terus memantau kinerja penggunaan keuangan penyelenggara negara di Sumatera Selatan serta nanti nya akan melaporkan kepada pihak penegak hukum jika nantinya ditemukan adanya indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

BPI KPNPA RI tetap berkomitmen bersama aparatur penegak hukum dalam menjaga keuangan negara untuk tidak diselewengkan penyelenggara negara”, tutup Fery. /sn

red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/