BeritaDaerahPolitik

Imam Syuhada Bacawabup Lampung Utara Kembalikan Berkas Pendaftaran di DPD Partai Nasdem

Lampung Utara, (Jnnews) | Bakal Calon (Balon) Wakil Bupati (Wabup) Lampung Utara, periode 2024-2029, Imam Syuhada, mengembalikan berkas pendaftaran di sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem Kabupaten setempat, pada Selasa (7/5/2024) malam.

Pengembalian berkas pendaftaran Balon Bupati Lampung Utara tersebut disambut oleh Ketua Panitia penjaringan Bacabup dan Wacabup Nasdem, Abdul Haq, didampingi oleh sejumlah pengurus Partai.

“Hari ini, kita mengembalikan formulir pendaftaran Cawabup yang telah kita ambil. Dan kita berharap Nasdem tetap solid seperti periode sebelumnya dalam mendukung dan mengusung sebagai Balon Bupati dan Wakil Bupati, Lampung Utara,” ujar Imam Syuhada,Ketua DPD Partai Nasdem Lampung Utara, usai penyerahan berkas pendaftaran.

Imam Syuhada menjelaskan, dalam hal diri nya mengikuti kontestasi pilkada atas dasar desakan internal partai yang ia pimpin.

“Ini semua atas desakan internal partai, saya menjaga keutuhan partai, karena beredar isu ketua dan sekertaris penjaringan akan mengundurkan diri”, terangnya.

Lebih lanjut Sidi Imam, sapaan akrab beliau mengatakan bahwa bila ketua partai yang mengundurkan diri kemungkinan efek tidak terlalu besar,.

“Bila ketua atau saya yang mundur dari ketua, efek nya tidak akan berpengaruh besar, bila ketua dan anggota penjaringan yang bubar akan berbahaya terhadap Marwah partai” paparnya.

-

Tempat yang sama ketua dan penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Abdul Haq, mengatakan bahwa sejak dibukanya penjaringan dari tanggal satu sampai dengan saat jelang penutupan tanggal tujuh tidak ada satupun internal partai.

“Ini semua instruksi partai, untuk mengedepankan internal partai, untuk itu kami mendesak ketua DPD untuk ikut mendaftarkan, bila tidak kami panitia akan mundur”, tegasnya. /sn

Pewarta ; Nurul jn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • error code: 520
  • error code: 520
  • error code: 520
Back to top button
https://jnnews.co.id/