Tulang Bawang Barat-Lampung, (Jnnews) | SMAN 3 Tulang Bawang Tengah patut dinilai tidak melaksanakan instruksi Presiden, pasalnya pihak Sekolah secara terus menerus menggunakan gas LPG ukuran 3 kilogram (Kg) yang yang seharusnya diperuntukan untuk mayrakat yang kurang mampu.
Sebagai informasi bahwa Presiden RI Irm H. Joko Widodo telah mengamanatkan untuk melakukan transformasi subsidi LPG tabung 3 kg, adapun subsidi yang selama ini masih berbasis komoditas nantinya akan menjadi berbasis orang/penerima manfaat atau tepat sasaran untuk masyarakat yang tidak mampu.
Kendati demikian, instruksi pemerintah pusat tersebut tidak diindahkan oleh pihak SMA N 3 Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Hal ini dapat dibuktikan pada saat awak media mengecek langsung ke sekolah tersebut. Alhasil diitemukan, jika pihak sekolah menggunakan gas LPG ukuran 3 Kg (Subsidi) secara terus-menerus dalam kurun waktu beberapa tahun belakangan ini.
Sementara, saat media mengkonfirmasi kepada pihak sekolah, yaitu melalui salah satu dewan guru yang tnamanya enggan disebutkan, membenarkan bahwa sekolah tersebut telah lama menggunakan gas LPG ukuran 3 Kg.
“Iya bang, memang dari dulu, selama Saya mengajar disini, sudah dua tahun pihak sekolah selalu menggunakan gas LPG berukuran 3 Kg”, ungkap nya.
Kemudian, pada saat media ini mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah, namun sangat disayangkan, sampai berita ini diterbitkan, Kepala Sekolah belum berhasil ditemui. /sn
Pewarta ; Diyan jn
Red