BeritaDaerah

Sekwan DPRD Kota Bandar Lampung Diduga Kebal Hukum

Bandar Lampung, (Jnnews) | Sangat di sayangkan atas kejanggalan anggaran yang ada di Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung yang notabene untuk pembelian pin emas anggota DPRD Kota Bandar Lampung senilai Rp 750 juta rupiah.

Kemudian, anggaran makan minum paripuna senilai Rp 366 juta, dimana anggaran tersebut dianggarkan pada tahun 2023.

Di sisi lain Ketua Umum Lsm Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah sangat menyoroti anggaran tersebut kenapa, di tahun 2023 di anggarkan kembali sedangkan pada tahun 2024 anggota DPRD Kota Bandar Lampung baru saja mau di lantik, adapakah di tubuh DPRD Kota Bandar Lampung?

Lucky Nurhidayah Ketua Umum Lsm Kaki Lampung, menyampaikan akan mengadakan aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut (KPA) kuasa pengguna anggaran untuk bertanggung jawab.

“Di kemanakan anggaran tersebut apakah pihak aparat penegak hukum tutup mata atas penyelewengan anggaran di DPRD Kota Bandar Lampung”, kata dia pada Senin (15/7/2024). /sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/