Lampung Selatan, (Jnnews) | Proyek jalan Margo Lestari – Sukamaju di kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan diduga dikerjakan asal jadi.
Proyek yang di kerjakan oleh PT DJURI TEKNIK, konsultan Supervisi CV. View Consultan dengan nomor kontrak 46/KTR/
KONS-BM/DPUPR-LS/APBD/2024 nilai kontrak Rp 16.271.799.134,00,- bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2024.
Hasil pengamatan DPD Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Lampung Selatan seharusnya proyek yang dibiayai oleh pemerintah dikerjakan dengan baik. Pengerjaan tambal sulam ada yang tipis dan bergelombang terkesan asal jadi.
Waktu investigasi di lapangan, pihak dari konsultan dan pengawasan PU hari ini tidak ada di lokasi proyek.
“Pekerjaan proyek jalan ini mau bener, orang dari pihak konsultan yang punya gambar dan pengawasan PU tidak ada hari ini, gawat” kata ketua DPD KAMPUD Lamsel Ardiansyah di ruang kerjanya, pada Selasa (16/7/2024).
Kami meminta dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) Lampung Selatan untuk menurunkan team ke lokasi proyek jalan, untuk melihat langsung pekerjaan, karena tidak ada yang mengawasi, baik dari konsultan dan PU yang beralasan tidak hadir, karena keperluan.
“Apakah pekerjaan jalan ini sudah benar, tanpa pengawasan dari konsultan dan PU. Maka patut di duga pembangunan jalan Margo Lestari – Sukamaju tidak sesuai dengan spek, didasari lapisan sabes pengerjaan awal tipis”, tutupnya. /seno
Red