BeritaHukum dan Kriminal

BPI KPNPA RI Kecam Ketua PN Surabaya yang Puji Hakim Pembebas Ronald Tannur

Jakarta, (Jnnews) | Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar mengecam Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi yang mengatakan Erituah Damanik, hakim yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur di kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, bukan hakim sembarangan.

Tebe Sukendar menyebut jangan sampai nanti ada pengadilan jalanan karena masyarakat sudah tidak mempercayai dengan hukum yang ada dan apa yang disampaikan Ketua Pengadilan Surabaya saya anggap tidak etis dan tidak pantas karen justru yang bersangkutan itu sudah sembarangan memberikan vonis bebas terhadap terdakwa kasus Pembunuhan

Sosok hakim yang seperti itu sudah tidak pantas berkarier sebagai hakim palu karena dalam bertugas tidak memiliki nurani dan moral”, jelas Kang Tebe Sukendar

Kita liat vonis bebas tardakwa dalam kasus Pembunuhan Dini Sera Apriyanti sudah sangat jelas ada bukti fakta tindak pidana nya mengapa bisa mendapat vonis bebas, ini sangat biadab dan tidak ada adab lagi tegas Kang Tebe Sukendar kepada awak media dikantor BPI KPNPA RI Jakarta, pada Jumat (2/8/2024)

Kang Tebe Sukendar juga mempertanyakan logika hakim yang dipuji oleh Ketua PN Surabaya. Dia menyebut harapan masyarakat terhadap pengadilan hancur karena vonis bebas Ronald Tannur.

“Hancur lah harapan harapan masyarakat yang mencari keadilan di pengadilan yang merusak nama pengadilan ke depannya,” ucap dia.

Kang Tebe Sukendar juga setuju Erituah Damanik bukan hakim sembarangan. Hanya saja, lanjut dia, yang bersangkutan sembarangan memberi vonis.

-

“Benar sekali bukan hakim sembarangan, tapi sembarangan memvonis,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dadi Rachmadi mengatakan hakim Erituah Damanik bukan hakim sembarangan. Erituah Damanik merupakan hakim yang memberikan vonis bebas kepada terdakwa pembunuhan Dini, Ronald Tannur.

Pujian ini dilontarkan Dadi saat menerima perwakilan massa yang demo di PN Surabaya. Dadi memuji hakim Erituah Damanik dan Heru Hanindyo secara khusus karena rekam jejaknya.

“Erintuah Damanik itu bagus, bukan hakim sembarangan, dia pernah menjatuhkan hukuman mati terhadap istri hakim yang membunuh, yang selingkuh di Medan, yang kebetulan yang dibunuh itu liting saya,” kata Dadi kepada perwakilan massa yang demo di PN Surabaya, dilansir detikJatim, pada Selasa(30/7/2024). /seno

red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/