BeritaDaerahPolitik

Pasca Putusan MK, 2 Tokoh Tanggamus Bertemu Bahas Kemungkinan Poros Baru

Tanggamus-Lampung, (Jnnews) | Situasi kontestasi Pilkada di beberapa Provinsi, Kabupaten dan Kota menjelang pendaftaran bakal calon makin dinamis pasca terbitnya putusan MK nomor 60 dan 70, begitu juga yang berkembang di Kabupaten Tanggamus yang sebelumnya diprediksi hanya 2 pasangan calon, saat ini muncul wacana dimunculkan poros baru yang memungkinkan kontestasi semakin berwarna jika poros baru bisa terbentuk, sehingga akan muncul 3 pasangan calon peserta pilkada di Kabupaten Tanggamus.

Muncul wacana dimaksud terlihat saat 2 tokoh berlatarbelakang religius dan nasionalis bertemu dalam kemasan silaturahmi untuk membahas kemungkinan poros baru di kediaman ketua DPD PBNU yang juga mantan Bupati Kabupaten Tanggamus, Syamsul Hadi di Kecamatan Gisting, pada Jum’at (23/8/2024)

Dalam kesempatan silaturahmi tersebut bung Johan atau biasa di sapa bung Joe yang merupakan tokoh nasionalis sekaligus sekretaris DPD BARA-Jp Lampung (Barisan jalan perubahan) mengatakan kemungkinan apakah akan ada poros baru dalam kontestasi Pilkada di Tanggamus pasca terbitnya putusan MK.

Menyikapi hal yang disampaikan bang Joe, Syamsul Hadi mengatakan, pihaknya akan melihat perkembangan beberapa hari kedepan.

“Hal ini terkait proses persiapan dan kesiapan, bisa ya bisa tidak ucapnya, untuk itu dirinya akan segera mungkin menjalin komunikasi terkait kesiapan dengan beberapa pihak semoga dengan waktu yang hanya tersisa beberapa hari ini poros baru bisa terbentuk”.

Selanjutnya bang Joe yang juga pernah di Bappilu DPC Partai Nasdem Tanggamus tahun 2019 menjelaskan, “Kami selaku warga Kabupaten Tanggamus hanya menginginkan perubahan yang lebih baik dan ikut bertanggungjawab atas kemajuan negeri ini, serta ingin menjadikan Kabupaten Tanggamus lebih maju dan bermartabat”, tutupnya. /seno

Red

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/