Bandar Lampung, (Jnnews) | DPRD Provinsi Lampung, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian dokumen perubahan kebijakan umum APBD (Perubahan KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun 2024 pada Senin (12/8/2024) siang.
Acara yang bertempat di ruang sidang, Kantor DPRD Provinsi Lampung ini berlangsung dengan khidmat, tertib dan lancar.
Adapun agenda rapat paripurna tersebut mengagendakan pembahasan terkait penyampaian dokumen perubahan kebijakan umum APBD (Perubahan KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun 2024 dan penyampaian dokumen rancangan KUA, prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2025. /sn
Red