Bandar Lampung, (Jnnews) | DPRD Provinsi Lampung, menggelar rapat paripurna dalam rangka laporan badan anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap perubahan kebijakan umum APBD (Perubahan KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun 2024 pada Rabu (14/8/2024) siang.
Acara yang bertempat di ruang sidang, Kantor DPRD Provinsi Lampung ini berlangsung dengan khidmat, tertib dan lancar.
Adapun agenda rapat paripurna tersebut selain mengagendakan pembahasan terkait laporan badan anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap perubahan kebijakan umum APBD (Perubahan KUA) dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung tahun 2024, mengagendakan juga penandatanganan MoU dan sambutan Pj Gubernur Lampung, Samsudin. /sn
red