Bandar Lampung, (Jnnews) | DPRD Provinsi Lampung, menggelar rapat paripurna dengan agenda peresmian pemberhentian anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024 dan pengangkatan serta pengambilan sumpah atau janji 84 anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029 pada Senin (2/9/2024) siang.
Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Tanjung Karang, Asnawati. Dalam prosesi ini, Ahmad Giri Akbar, S.E, M.BA, dan Kostiana, S.E, M.H diangakt menjadi pimpinan sementara masa jabatan 2024-2029.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay, S.H, M.H mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat, tokoh agama serta tokoh masyarakat Lampung yang telah memberikan kepercayaan kepada anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019-2024.
Selain itu, Dia juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada anggota DPRD Provinsi Lampung terpilih masa jabatan 2024-2029.
Rapat yang bertempat di ruang sidang, Kantor DPRD Provinsi Lampung ini berlangsung dengan khidmat, tertib dan lancar. /sn
red