BeritaDaerahPolitik

Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan Akyas Sebut Pemkab Perlu Tingkatkan Pelayanan Masyarakat Bidang Pendidikan dan Kesehatan

Lampung Selatan, (Jnnews) | Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, agar perubahan APBD tahun anggaran 2024 harus sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019, tentang pengelolaan keuangan daerah.

Hal tersebut, disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan, M. Akyas dalam pandangan akhir Fraksinya, pada rapat paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Lampung Selatan, pada Kamis (15/8/2024) siang.

Menurut Fraksi PKS, dengan berkurangnya proyeksi pendapatan daerah, maka harus diformulasikan dalam kegiatan-kegiatan yang menyesuaikan prioritas kebijakan pembangunan, terutama kegiatan-kegiatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat secara efektif dan efisien.

Selain itu, Fraksi PKS juga meminta perlunya kerja keras dan melakukan inovasi serta turun ke lapangan dalam merealisasikan perolehan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2024, yang saat ini dinilai masih jauh dari harapan.

“Oleh karenanya, perlu menejemen yang baik terkait dengan pengelolaan penerimaan pajak, seiring dengan meningkatnya destinasi wisata di samping perlunya meningkatkan kontribusi terkait peningkatan fasilitas penunjang destinasi wisata,” kata  Akyas sapaan akrabnya.

Kemudian Fraksi PKS juga mengharapkan kepada pemerintah, perlunya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama organisasi perangkat daerah (OPD) di bidang kesehatan, pendidikan, dan OPD yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya, Fraksi PKS juga memberikan masukan hendaknya kegiatan pembangunan insfrastruktur jalan diprioritaskan untuk rekonstruksi dan rehabilitasi jalan penghubung kecamatan dan penghubung sentra ekonoimi, dengan memperhatikan azas pemerataan wilayah, serta usulan atau pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD.

-

Penataan keuangan dimasing-masing OPD yang hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran di APBD Perubahan tahun 2024, juga menjadi perhatian khusus dari Fraksi PKS.

Mensikapi hal tersebut, Fraksi PKS memberikan masukan dalam penataan keuangan APBD perubahan tahun 2024, untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke
masyarakat, dan tetap memperhatikan pencapaian indikator kinerja utama APBD.

“Oleh karena itu, Pemkab Lampung Selatan perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasi pelaksanaan kegiatan, terutama dalam hal pencapaian keseimbangan pendapatan daerah dan belanja daerah, agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun,” ujar Akyas.

Kemudian semua program yang telah direncanakan dipastikan selesai dikerjakan dalam kurun waktu kurang dari empat bulan ini. /sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/