Lampung Selatan, (Jnnews) | Pimpinan DPRD Lampung Selatan, berharap kepada Dinas Sosial Lampung Selatan agar dapat memperhatikan banyaknya keluhan masyarakat, terkait susahnya untuk mendapatkan bantuan bantuan sosial dari pusat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua II DPRD Lampung Selatan Agus Susanto, ST, saat pembahasan APBD perubahan tahun anggaran 2024 di Ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan pada Senin (12/8/2024).
Menurut Agus, jangan sampai Dinas Sosial Lampung Selatan berkesan melakukan kesenjangan sosial kepada masyarakat, karena sudah banyak keluhan yang sampai kepada pihaknya, banyak warga yang tidak mampu tidak memperoleh bantuan.
“Jangan sampai tembok rumah bagus, terus dapat bantuan, sementara yang layak tidak dapat bantuan. Hal ini harus dapat diselektif oleh Dinas Sosial, untuk mengefektifkan bantuan kepada masyarakat yang benar-benar tidak mampu,” kata Dia.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan, Puji Sukanto mengungkapkan, pihaknya selalu melakukan verifikasi data yang ada.
Bahkan bila ada usulan baru perihal warga yang tidak mampu, di desa sudah ada operator desa masing masing yang mengajukan ke pusat, sehingga keputusan keluar bantuan atau tidak, ditentukan oleh Kementerian Sosial RI.
“Jadi kami hanya bisa mengusulkan secara admistrasi lengkap, perihal diterima atau keluarnya banyak, layak atau tidaknya, itu Kementerian Sosial RI yang menentukan,” ungkap Puji Sukanto. /sn
red