Lampung Selatan, (Jnnews) | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Lampung Selatan, menggelar rapat paripurna untuk membahas perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Lampung Selatan tahun anggaran 2024, pada Senin (5/8/2024).
Rapat paripurna tersebut, turut dihadiri oleh 34 anggota DPRD Lampung Selatan, Forkopimda, staf ahli, Kepala Dinas, dan Camat se-Lampung selatan.
Dalam rapat tersebut, dilakukan pembahasan mendalam mengenai perubahan alokasi anggaran yang direncanakan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas daerah. Pembahasan meliputi perubahan pada sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus sartono mengatakan, pihaknya menekankan pentingnya perubahan anggaran untuk memastikan anggaran daerah dapat mengakomodasi kebutuhan masyarakat yang dinamis.
“Selain itu, diharapkan perubahan ini dapat meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” kata Agus Sartono.
Sementara itu, Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto mengungkapkan, maksud dan tujuan disusunnya nota keuangan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini, untuk memberikan gambaran umum keuangan pemerintah daerah dalam penyusunan perubahan APBD.
“Perubahan itu meliputi pendapatan, belanja, pembiayaan, maupun program, dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan,” ungkap Nanang Ermanto.
Menurut Nanang, penyusunan rancangan perubahan APBD Lampung Selatan tahun anggaran 2024 pada hakikatnya dimaksudkan untuk menata kembali rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah ditetapkan dalam APBD induk.
Kemudian memprogramkan beberapa kegiatan yang bersifat prioritas dengan tetap memperhatikan efektifitas dan efisiensi anggaran, norma, serta prinsip anggaran yang berbasis kinerja.
Dari penyampaian dan pandangan delapan fraksi yang ada di DPRD Lampung Selatan, mereka semua menerima, menyetujui, dan siap untuk membahas ke tahap selanjutnya. /sn
Red