Jakarta, (Jnnew) | Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI), Tubagus Rahmad Sukendar, mengungkapkan adanya dugaan kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di Kabupaten Lingga.
Hal ini disampaikannya saat kunjungan di Batam pada Sabtu, 19 Oktober 2024. Tubagus meminta Kejaksaan untuk segera menindaklanjuti kasus ini.
Menurut Tubagus, bukti berupa rekaman suara yang beredar di masyarakat mengindikasikan adanya keterlibatan pejabat dalam pengaturan jatah dari pengusaha tambang.
“Rekaman ini jelas menunjukkan adanya praktik ‘kongkalingkong’ yang dilakukan sejumlah pejabat di Lingga. Kejaksaan harus segera turun tangan,” ujar Tubagus.
Lebih lanjut, Tubagus mengungkapkan bahwa pada Senin, 21 Oktober, ia akan bertemu dengan pejabat utama Kejaksaan Agung.
Pada kesempatan tersebut, ia akan membawa bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Kabupaten Lingga, termasuk beberapa kasus seperti pengadaan bonsai di Dinas Perkim dan beberapa dinas lainnya.
Kemudian yang paling mencengangkan adalah adanya rekaman berdurasi 34 menit yang berisi percakapan antara dua orang yang diduga membicarakan pembagian dana APBD Kabupaten Lingga untuk mendukung Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024 lalu.
Tubagus menjelaskan, suara dalam rekaman tersebut diduga mirip dengan Bupati Lingga yang sedang cuti, MN, dan Ketua DPRD Lingga periode 2019-2024, AN.
Percakapan itu juga menyebut beberapa nama penting di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lingga hingga Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, termasuk nama Gubernur Kepri.
Selain itu, rekaman tersebut mengungkap pengaturan “bagi-bagi” jatah dari setoran pengusaha dan investor tambang pasir kuarsa hingga tambang timah rakyat yang beroperasi di Kabupaten Lingga.
Dalam satu petikan, terdengar suara yang menyebutkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lingga turut membantu 25 Caleg sebesar Rp 10 juta sampai bulan Januari.
“Untuk 25 Caleg di PU masih dibantu kawan yang atur di PU,” kata suara yang diduga mirip MN.
Tubagus menegaskan bahwa temuan ini harus segera disikapi oleh Kejaksaan. “Ini adalah dugaan korupsi berjamaah di lingkungan Pemkab Lingga, Kepri, dan Kejaksaan harus bergerak cepat agar pelaku korupsi dapat diungkap ke masyarakat,” tambahnya.
BPI KPNPA RI juga memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri yang berkomitmen mengawal kasus korupsi di Kabupaten Lingga.
“Kami bangga dengan kinerja Kejati Kepri. Dalam pertemuan dengan Kasidik Aspidsus Kejati Kepri, disampaikan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini yang sedang diusut Kejaksaan Negeri Kabupaten Lingga. Kita patut bersyukur atas komitmen ini,” tutup Tubagus Sukendar. /sn
Red