BeritaHukum dan KriminalNasional

Kejagung Memeriksa 4 Orang Asal Kementerian Terkait Perkara Korupsi Perkeretaapian Medan

Jakarta, (Jnnews) | Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023.

Demikian disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Harli Siregar, S.H, M.Hum melalui keterangan persnya yang diterima media Jnnews pada Kamis (7/11/2024).

“SW selaku Kepala Biro Perencanaan pada Kementerian Perhubungan.
SS selaku Kasubdit Kelaikan Saran Wilayah I Direktorat Jenderal Perkeretaapian Medan pada Kementerian Perhubungan.
AH selaku Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Perencanaan Sekretariat Direktorat Jenderal Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan.
MC selaku PPK Kegiatan Perencanaan DED – BL Pekerjaan DED Jembatan, Depo, Persinyalan Telekomunikasi”, kata Dia.

Beliau juga menerangkan bahwa, maksud dan tujuan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut dalam rangka kepentingan dan keperluan penyidikan suatu tindak pidana.

“Adapun keempat orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 sampai dengan 2023 atas nama Tersangka PB.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud”, pungkas Dr. Harli. /K.3.3.1/seno

Red

-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/