Lampung Selatan, (Jnnews) | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelontorkan anggaran lebih dari Rp48.757.112.000 miliar per tahun untuk program berobat gratis bagi seluruh warga ber-KTP Lampung Selatan.
Hal ini merupakan komitmen Lampung Selatan dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warga melalui program Universal Health Coverage (UHC).
Plt Kepala Dinas Kesehatan, Hari Surya Wijaya saat dihubungi mengatakan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional sudah dilaksanakan sejak tahun 2014, dengan jumlah peserta bertambah setiap tahunnya. pada 1 januari 2024 peserta JKN Kabupaten Lampung Selatan mencapai 99,83%
“Sebanyak 1.107.803 penduduk Kabupaten Lampung Selatan telah terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dari jumlah total penduduk sebanyak 1.109.649 jiwa. ,” kata Hari usai pembahasan RAPBD 2025 di Banggar DPRD setempat, Senin 11 November 2024.
Hari berharap, program UHC ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Lampung Selatan. Selain itu, program ini juga untuk memastikan warga Lampung Selatan mendapatkan akses pelayanan kesehatan gratis tanpa harus menghadapi kesulitan finansial.
Hari juga menjelaskan bahwa peserta JKN dapat memperoleh pelayanan secara gratis di fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Yakni, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Puskesmas, Klinik Pratama, dan dokter praktek mandiri.
Kemudian fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (KRTL), yang terdiri dari Rumah Sakit dan Klinik Utama.
“Layanan kesehatan pada program UHC sesuai dengan program layanan yang ada di BPJS Kesehatan,” jelasnya
“Jadi jangan ragu untuk berobat jika sakit, karena Pemkab Lamsel hadir untuk memberikan layanan kesehatan yang terbaik bagi warganya,” ujarnya.
Hari menjelaskan manfaat utama yang dirasakan warga dengan adanya program UHC tersebut.
“Dengan adanya program UHC, seluruh warga Kabupaten Lampung Selatan dapat memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas dan adil tanpa harus mengalami kesulitan finansial atau keuangan,” imbuh Hari.
“Dengan warga Kabupaten Lampung Selatan tercover dalam program JKN, akan mempermudah akses pelayanan kesehatan dan meningkatkan status kesehatan,” ujarnya.
Sementara dalam pelaksanaannya, Hari menerangkan bahwa pemkab juga melakukan monitoring dan evaluasi untuk memastikan efektivitas program UHC. Hal itu dilakukannya melalui rekonsiliasi data antara Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), dengan BPJS Kesehatan.
“Itu dilakukan dengan cara verifikasi dan validasi data secara rutin melalui sinkronisasi data dan survei lapangan,” bebernya. /sn
Red