Lampung Timur, (Jnnews) | Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur berkolaborasi dengan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Labuhan Ratu menggelar sosialisasi jurnalistik dan silaturahmi di Pondok Santap Mas Iwan, pada Jumat (22/11/2024).
Acara ini dihadiri oleh Ketua PWI Lampung Timur, Muklis, Ketua K3S Kecamatan Labuhan Ratu, Edi Jumangin, Korwil Pendidikan Kecamatan Labuhan Ratu, Sriyono, dan seluruh kepala sekolah Se-Kecamatan Labuhan Ratu.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para kepala sekolah tentang profesi wartawan, termasuk tugas, fungsi, dan kode etik jurnalistik yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketua PWI Lampung Timur, Muklis, menekankan pentingnya kartu uji kompetensi wartawan (UKW) sebagai bukti profesionalisme, dengan tiga jenjangnya: Muda, Madya, dan Utama. Ia juga menjelaskan pentingnya verifikasi Dewan Pers bagi media tempat wartawan bertugas.
“Profesionalisme guru dan wartawan memiliki kesamaan,” ujar Muklis. “Guru membutuhkan sertifikasi, demikian pula wartawan. UKW dan media terverifikasi menjamin wartawan bekerja secara profesional dan beretika,” tambahnya.
Edi Jumangin, Ketua K3S Kecamatan Labuhan Ratu, menyambut positif acara ini. Ia mengungkapkan bahwa sosialisasi tersebut memberikan wawasan berharga bagi kepala sekolah untuk membedakan wartawan profesional dan yang tidak.
Harapannya, sinergi antara dunia pendidikan dan jurnalistik akan menghasilkan informasi yang akurat, bermanfaat, dan beretika untuk masyarakat.
Sosialisasi ini diharapkan dapat membangun kolaborasi positif antara wartawan dan dunia pendidikan di Kecamatan Labuhan Ratu, menciptakan informasi yang berkualitas dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan masyarakat. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang jurnalistik, baik wartawan maupun kepala sekolah dapat saling mendukung dalam menyebarkan informasi yang akurat dan bertanggung jawab. /sn
Pewarta : Rusman Ali
Red