Memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Komitmen BPI KPNPA RI dalam Pemberantasan Korupsi
Tangsel, (Jnnews) | Setiap tanggal 9 Desember, dunia memperingati Hari Anti Korupsi sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya korupsi dan pentingnya integritas di semua aspek kehidupan. Dalam konteks ini, BPI KPNPA RI (Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia) kembali menegaskan perannya sebagai lembaga independen yang fokus pada pengawasan penggunaan anggaran negara.
BPI KPNPA RI selama ini telah menjadi mitra strategis bagi lembaga penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian. Sebagai lembaga kontrol sosial, BPI KPNPA RI tidak hanya mengungkap berbagai kasus korupsi besar, tetapi juga melaporkannya kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti. Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menyampaikan apresiasinya kepada ketiga lembaga tersebut atas kinerja mereka yang konsisten dalam memberantas korupsi.
“Korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan merusak kepercayaan masyarakat. Oleh karena itu, para koruptor harus dihukum berat dan dimiskinkan agar ada efek jera,” tegas Tubagus Rahmad Sukendar, kepada rekan media, pada Jum’at (6/12/2024).
Sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan korupsi, BPI KPNPA RI mendorong DPR RI untuk segera merancang dan mengesahkan Undang-Undang perampasan aset. Undang-undang ini dianggap sangat penting untuk memastikan aset hasil korupsi dapat dikembalikan kepada negara dan dimanfaatkan bagi kepentingan rakyat.
Pada Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini, BPI KPNPA RI mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga independen, dan masyarakat luas.
“Kami sebagai lembaga independen akan terus mengawasi dan memastikan bahwa anggaran negara digunakan secara transparan dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Dengan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, BPI KPNPA RI berharap semangat antikorupsi semakin mengakar di masyarakat Indonesia, menuju terciptanya pemerintahan yang bersih dan Indonesia yang bebas dari korupsi.
“Korupsi adalah musuh bersama, dan kita semua memiliki peran dalam memeranginya,” tegas Tubagus Rahmad Sukendar.
BPI KPNPA RI juga menekankan bahwa penindakan tegas terhadap para pelaku korupsi harus diiringi dengan kebijakan yang memberikan efek jera. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemiskinan pelaku korupsi melalui perampasan aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. Dengan langkah ini, pelaku korupsi tidak hanya merasakan hukuman pidana tetapi juga kehilangan hasil kejahatannya.
“Dengan mengesahkan Undang-Undang Perampasan Aset, Indonesia bisa lebih efektif dalam memberantas korupsi dan mengembalikan hak-hak rakyat yang telah dirampas. Ini adalah langkah nyata untuk memperkuat keadilan sosial dan ekonomi,” ujar Ketua Umum BPI KPNPA RI.
Sebagai lembaga yang fokus pada pengawasan anggaran negara, BPI KPNPA RI juga mengingatkan pentingnya integritas dan transparansi di seluruh lini pemerintahan. Hal ini tidak hanya untuk mencegah korupsi tetapi juga memastikan bahwa anggaran negara benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia menjadi momen penting untuk merefleksikan upaya pemberantasan korupsi yang telah dilakukan. Namun, refleksi saja tidak cukup. Diperlukan langkah konkret untuk memastikan komitmen pemberantasan korupsi terus berjalan, mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum.
BPI KPNPA RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk berpartisipasi aktif dalam gerakan antikorupsi. Masyarakat diminta untuk tidak hanya menjadi pengamat, tetapi juga menjadi pelapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran atau tindak korupsi.
“Sebagai masyarakat, kita memiliki peran penting untuk menjaga integritas bangsa ini. Laporkan setiap tindak korupsi kepada pihak berwenang, dan bersama-sama kita pastikan Indonesia menjadi negara yang bersih dari korupsi,” jelas Tubagus Rahmad Sukendar.
Melalui berbagai upaya yang dilakukan oleh lembaga seperti BPI KPNPA RI, serta dukungan dari masyarakat dan pemerintah, diharapkan cita-cita Indonesia bebas korupsi dapat terwujud. Semangat Hari Anti Korupsi Sedunia ini harus menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi dengan semangat kebersamaan, keberanian, dan integritas.
“Korupsi tidak akan hilang hanya dengan kata-kata, tetapi dengan tindakan nyata. Mari kita bersama-sama menjadikan Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan bermartabat,” pungkas Tubagus Rahmad Sukendar.
BPI KPNPA RI juga menyoroti pentingnya peran generasi muda dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebagai agen perubahan, kaum muda memiliki potensi besar untuk mendorong terciptanya budaya integritas. Pendidikan antikorupsi di sekolah dan perguruan tinggi menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran sejak dini.
“Generasi muda adalah harapan bangsa. Dengan membangun karakter yang jujur, transparan, dan berintegritas, mereka akan menjadi garda terdepan dalam melawan korupsi,” ujar Tubagus Rahmad Sukendar.
BPI KPNPA RI mendorong pemerintah dan institusi pendidikan untuk mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi ke dalam kurikulum. Selain itu, kampanye kreatif seperti melalui media sosial dan komunitas juga dapat menjadi cara efektif untuk melibatkan generasi muda dalam gerakan anti korupsi.
Dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, BPI KPNPA RI kembali menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, penegak hukum, sektor swasta, masyarakat, dan media. Hanya dengan sinergi yang kuat, upaya pemberantasan korupsi dapat memberikan hasil yang signifikan.
Selain itu, BPI KPNPA RI menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran negara. Pemanfaatan teknologi seperti sistem e-budgeting dan e-procurement menjadi langkah penting untuk meminimalkan celah korupsi.
“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi dan penggunaan teknologi, kita dapat menciptakan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Hal ini akan menjadi langkah besar menuju Indonesia yang bebas dari korupsi,” kata Tubagus Rahmad Sukendar.
Pada momen Hari Anti Korupsi Sedunia, BPI KPNPA RI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu melawan korupsi. Setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga integritas dan melaporkan tindakan korupsi yang terjadi di sekitarnya.
“Jangan takut melawan korupsi. Bersama kita kuat, bersama kita bisa memberantas korupsi dari akar hingga pucuknya. Mari kita jadikan Hari Anti Korupsi Sedunia ini sebagai momentum untuk memulai tindakan nyata,” tutup Tubagus Rahmad Sukendar. /sn
red