BeritaDaerahHukum dan Kriminal

Proyek Tertunda di Batur, LSM Jarak Bali Tuntut Blacklist Rekanan Bermasalah

BANGLI,jnnews.co.id I Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jarak Bali Bangli mengungkapkan kekecewaannya terhadap proyek fisik fasilitas rekreasi di Pura Segara Ulun Danu, Batur, Kintamani. Proyek yang seharusnya selesai pada 19 November 2024 ini baru dikerjakan sekitar 20 persen. Selain itu, LSM juga menyoroti kualitas pekerjaan yang dianggap tidak profesional dan terkesan asal-asalan. Keadaan ini memunculkan kekhawatiran terkait pelaksanaan proyek yang tidak sesuai harapan.

Ketua LSM Jarak Bali wilayah Bangli, Nyoman Kantun, bersama anggotanya, melakukan kunjungan ke lokasi proyek pada Senin (16/12) setelah menerima informasi dari masyarakat setempat. Kepada media, Nyoman Kantun menyampaikan kekesalannya terkait kondisi proyek senilai Rp. 948.728.000 yang terkesan asal-asalan dan tidak sesuai harapan.

Nyoman Kantun, Ketua LSM Jarak Bali wilayah Bangli, menilai proyek fasilitas rekreasi di Pura Segara Ulun Danu, Batur, sangat mengecewakan. “Proyek ini harusnya sudah selesai pada 19 November 2024, tapi sampai 16 Desember, pengerjaannya baru sebagian kecil,” ungkapnya. Pengerjaan lantai dengan paving block dan bale bengong dinilai tidak tuntas dan kualitasnya buruk.

“Ini pake uang rakyat, jangan begini pengerjaannya. Seharusnya pelaksana mengerjakannya tepat waktu,” tegasnya. Kondisi proyek yang semerawut, menurutnya, berdampak buruk bagi citra pariwisata. Dia meminta pemerintah dan instansi terkait untuk bersikap tegas dan memblacklist rekanan tersebut, meski sudah dikenakan sanksi denda. “Ya blacklist rekanan itu, meski sudah dikenai finalty,” tambahnya dengan nada serius. Nyoman juga menyayangkan tidak bisa menemui rekanan di lokasi untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Warga setempat, Gus Jayen, melalui telepon menyampaikan kekecewaannya terhadap proyek tersebut.

“Saya sulit menemui pelaksana untuk mendapatkan keterangan tentang perkembangan proyek ini,” ujarnya.

-

Meskipun demikian, ia mengaku bangga dengan adanya proyek penataan bibir Danau Batur yang dapat mempercantik obyek wisata dan menambah pesona daerah tersebut.

Karena proyek ini menggunakan uang rakyat, Gus Jayen merasa perlu mengawasi agar proyek tersebut benar-benar bermanfaat. Warga lainnya, Bapak Sueca, menambahkan bahwa rekanan sudah lama tidak terlihat di lokasi.

“Dengar-dengar rekanan ini berasal dari Semarang,” katanya.

Sejumlah wartawan yang memantau proyek ini juga kesulitan mendapatkan konfirmasi dari pihak rekanan, karena hingga kini belum ditemukan kontak person yang dapat dihubungi. Sementara itu, Ketua LSM Nyoman Kantun terus berusaha melacak informasi kontak rekanan yang dimaksud.

Proyek fasilitas rekreasi di Pura Segara Ulun Danu ini dikerjakan oleh CV. Bintang Anugrah Satila, dengan pengawasan dari konsultan CV. Werdi Laksana dan perencanaan oleh CV. Trisula Dewata Disain. Nilai proyek sebesar Rp. 948.728.000, dengan durasi pengerjaan 120 hari kalender, dimulai dari 23 Juli hingga 19 Desember 2024. Proyek ini menggunakan dana APBD 2024.

Sumber : Ketut Semarakarma (tut bon)

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/