Way Kanan, (Jnnews) | Pemeriksaan Terhadap Bupati Way Kanan terkait izin penguasaan lahan merupakan langkah maju dan sangat mendapat apresiasi dari direktur Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH) Lampung, Jupri Karim dalam realisnya kepada media ini pada Jumat 10 Januari 2025.
Aktivis Badan Eksekutif mahasiswa ( BEM) tahun 1998 itu mengatakan ” Tidak ada yang kebal hukum di republik ini, semua pihak dan warga negara sama di mata hukum, equlity before the law.
Bumi Indonesia ini kaya raya tapi rakyatnya rata-rata miskin karena keserakahan dan kepongahan para pejabat yang berjiwa koruptif. Dalam konteks kasus tanah di Waykanan ini suatu langkah maju Kejati Lampung karenanya saya selaku putra daerah Waykanan dan sekaligus pihak yang peduli terhadap proses penegakan hukum kami dan rakyat akan pantau perkembangannya.
Kami yakin dan percaya bahwa aparat penegak hukum ( APH) dalam hal ini kejati Lampung serius menangani kasus ini kami percaya ini bukan dagelan karena sesuai dengan astacita Pemerintahan Prabowo-Gibran salah satunya adalah akan mengganyang para koruptor dan mafia tanah di Indonesia.
Jika pengembangan kasus ini berlanjut dan transparan maka kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum ( APH) pelan -pelan pulih tapi jika lama-lama digantung tidak ada tindak lanjut (TL) maka rakyat akan mengatakan itu lagu lama kaset baru.
Semoga saja tidak demikian kami pesan kepada semua APH tegakanlah hukum meskipun besok langit akan runtuh”, ujar aktvis anti korupsi itu. /sn
red