Way Kanan, (Jnnews) | DPRD Way Kanan Menggelar Rapat Paripurna Istimewa penetapan pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030, pada Rabu (15/01/2025).
Dalam Rapat Paripurna penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Way Kanan dalam pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024, di pimpin Ketua DPRD Waykanan, Rial Kalbadi, di dampingi Wakil Ketua I Adinata dan Wakil ketua II Bambang Irawan.
Rial Kalbadi mengatakan, secara resmi mengumumkan hasil penetapan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Waykanan.
“Penetapan ini mengacu pada hasil penghitungan suara dan keputusan KPU Kabupaten Way Kanan Nomor 6 Tahun 2025,” katanya.
Keputusan tersebut, kata dia, menjadi dasar pengajuan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung untuk pelantikan pasangan Ali Rahman dan Ayu Asalasiyah, sebagai paslon Kada terpilih.
Acara di hadiri Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya beserta jajaran, Forum Pimpinan Daerah setempat. /sn
Pewarta : Gambung
Red