BATU BARA, (www.JNnews.co.id) | Terkait beredarnya berita di media online terkait gudang CPO di wilayah hukum Polres Batu Bara langsung disikapi Polres Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis melalui Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi langsung memberi instruksi kepada Kanit dan anggota untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan sejumlah gudang CPO, Selasa (8/6/2021).
Kasubbag Humas Polres Batu Bara AKP Niko Siagian menjelaskan, Kasat Reskrim Polres Batu Bara telah menugaskan Kanit Tipiter IPDA Jimmy Rianto, Kanit Pidum IPDA Rener H. Tambunan, Kanit Ekonomi IPDA Cristian DC Panggabean dan anggota penyelidik Reskrim mendatangi dan mengecek gudang CPO yang berlokasi di 3 tempat yakni Tanah Gambus, Sumber Makmur dan Desa Petatal.
Dikatakan AKP Niko, tim langsung mewawancarai penjaga gudang CPO yang diperiksa. Tim juga melakukan pemeriksaan disekitaran dalam gudang.
“Dari hasil giat bahwa kegiatan gudang CPO tidak beroperasi”, jelasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Fery Kusnadi melalui Kanit Tipiter IPDA Jimmy Rianto Sitorus mengatakan hingga saat ini pihaknya belum ada menerima laporan dari Perusahaan manapun atau dari pihak yang dirugikan, dengan adanya aktivitas menyimpanan dari gudang – gudang CPO sebagaimana yang diinformasikan.
“Kami dari Polres Batu Bara sampai saat ini belum menerima adanya laporan terkait dugaan penyimpangan kegiatan di gudang CPO seperti yang sempat diberitakan”, tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Jimmy bahwa gudang tersebut sudah lama tidak beroperasi, namun meskipun begitu jika ada yang melihat kegiatan yang meresahkan di gudang tersebut silahkan membuat laporan ke Polres Batu Bara.
“Kami dari Sat Reskrim Polres Batu Bara siap menindaklanjutinya,” tegasnya. /Rahmat Hidayat
Editor-Roy
Redaktur-