AKBP Koko Arianto: Insiden Dugaan Serangan terhadap Buruh Panen Terjadi di Wilkum Muba, Bukan di Muratara
MURATARA, JNNEWS.co.Id – Terkait video berdurasi 04:45 yang di unggah di kanal YouTube @detiktv_sumsel dan di akun tiktok @detiktvsumsel.co.id dengan narasi diduga preman bayaran PT SKB serang buruh panen, Dino Lawyer Koperasi Inhutani hampir mati.
Menyikapi hal tersebut, Kapolres Musi Rawas Utara (Muratara), AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik., MH, membenarkan bahwa peristiwa dalam video yang diunggah tersebut memang benar terjadi.
“Oh iya, kemarin, (Kamis, 02/01/25) memang ada peristiwa itu, cuman saja TKP itu masuk wilayah hukum (Wilkum) Polres Musi Banyuasin (Muba), tepatnya di Desa Sako Suban, Kecamatan Batanghari Leko Kabupaten Muba,”ujarnya saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp, pada Minggu (05/01/25) malam.
Kapolres menambahkan kalau memang sudah membuat Laporan Polisi (LP) di Polres Muratara, maka laporan tersebut diserahkan ke Polres Muba.
“Kalau memang sudah buat LP di Polres Muratara, maka LP itu akan kita serahkan ke Polres Muba,”pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah video dengan narasi diduga preman bayaran PT SKB serang buruh panen, Dino Lawyer Koperasi Inhutani hampir mati.
Video tersebut diunggah di kanal Youtube @detiktv_sumsel dan diunggah juga di akun tiktok @detiktvsumsel.co.id.
Video berdurasi 04:45 ini diunggah satu hari lalu atau Jumat (03/01/25) sampai Sabtu (04/01/25) malam, video tersebut telah ditonton sebanyak 150 kali.
Dalam video itu, tampak terlihat peristiwa tersebut terjadi di salah satu kawasan perkebunan kelapa sawit yang diduga di Kabupaten Musi Rawas Utara.
Menurut dari keterangan seorang pria yang diduga bernama Dino kuasa hukum (lawyer) koperasi inhutani dalam keterangannya pada video tersebut, menerangkan peristiwa ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB siang.
“Awal mula kejadian ini, sekitar pukul 1.30 siang, kita dan anggota lainnya serta karyawan lagi buat pondok (gubuk red) untuk tempat istirahat, tahu-tahu ada dua alat berat berupa jonder dengan komandonya koordinator lapangan, diduga bernama Jumadi dan humasnya, Pak Subandi datang dengan membawa anggota kurang lebih 25 orang,”jelas seorang pria di dalam video tersebut.
Dia juga mengatakan dirinya sempat berbincang bincang terkait soal status lahan itu.
“Namun, pak Jumadi berkata dengan dasar apa kalian berdiri di atas lahan ini? Saya bilang lahan ini punya koperasi, punya klien saya yakni pak Mitraharjo,”katanya.
Tapi lanjutnya, beliau tetap ngotot. “Saya bilang SKB tidak pernah ada di Muratara atau di BM 2 ini. SKB secara izin HGU nya berada di Desa Suko Suban Batang Hari Kabupaten Muba,”bebernya. (*)