Bandar Lampung, (Jnnews) | Aliansi Keramat melakukan unjuk rasa di depan halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Rabu (17/5/2023).
Demo unjuk rasa tersebut digelar oleh aliansi Keramat perihal pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara itu yang disinyalir sejak Tahun 2022 terdapat upaya prakti KKN.
Koordinator aliansi Keramat, Sudirman Dewa menyampaikan bahwa sejak tahun 2022 terdapat dugaan ppengambilan uang negara memalui cash oleh bendahara tanpa ada SPJ, dan hasil uang tersebut di transfer ke rekening pribadi.
“Sampai saat ini belum ada SPJ serta sudah ada temuan BPK sebesar ± 1,7 miliar, kerugian neagara yang harus dikembalikan paling telat 60 hari sejak pemeriksaan BPK dan harusnya sudah dikembalikan pada Tanggal 13 Mei 2023, jika belum ada pengembalian maka sudah harus jadi LHP BPK”, kata Sudirman.
Aliansi Keramat merinci sejumlah kegiatan yang diduga ada praktik korupsi oleh Setwan DPRD Kabupaten Lampung Utara, yaitu ; belanja langganan jurnal/surat kabar/majalah anggaran sebesar Rp 1.752.865.000, belanja pakaian sipil resmi (PSR) anggaran sebesar Rp 174.570.000, belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD sebesar Rp. 184.000.000, belanja pakaian sipil harian (PSH) anggaran sebesar Rp 290.904.000.
Kemudian, lanjut Sudirman Dewa, “dugaan lagi terkait anggaran pakaian yang ada di Sekretariat DPRD bahwa anggaran tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya dan ini sudah terjadi dari tahun 2021-2022, penting untuk segera ditindak lanjuti, jangan sampai ada stigma negatif terhadap pandangan ke DPRD Lampung Utara”, tutup Sudir.
Untuk diketahui, selain menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejati Lampung, Aliansi Keramat juga menyampaikan aduan secara resmi kepada korps Adhyaksa tersebut. /SN
Red