Palembang, JNNews. co.id Puluhan Massa dari Lembaga Pemerhati lingkungan Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI ) melakukan aksi unjuk rasa atas dugaan Oknum berinisial H, J telah memanfatkan,Menguasai,Merambah,Menduduki lahan 200,5.aksi bertempat kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, (24/06/22).
Koordinator aksi DPW AMPHIBI Sanusi As meminta DPRD Provinsi Sumsel untuk menggunakan fungsi pengawasan dan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap lokasi lahan seluas 200,5 Ha yang diduga merupakan kawasan Huran Lindung yang berada di desa Bungo Karang kecamatan Tanjung Lago kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel.
Diduga bahwa lahan 200,5 Ha merupakan kawasan hutan lindung itu diduga telah di manfaarkan, dikuasai, dirambah, diduduki dan memanfaatkan perkebunan sawit, “katanya.
Kami meminta H. J yang diduga telah memanfaatkan lahan kawasan hutan lindung tersebut, meminta DPRD Provinsi Sumsel untuk berkoordinasi dengan UPTD KPH wilayah III Palembang- Banyuasin tentang dugaan kawasan Hutan Lindung yang di manfaat, dikuasai, dirambah, diduduki dan di manfaatkan untuk perkebunan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, “bebernya.
Meminta DPRD Sumsel melakukan Rapat Khusus membahas persoalan dan yang telah kami sampaikan ini demi menjaga kelestarian ekosistem alam dan lingkunagn, pungkasnya.(RZP)