Angelina Sondakh Akhirnya Bebas Usai Jalani Hukuman 10 Tahun Penjara
Jakarta, (JNnews) | Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, akhirnya merasakan udara bebas hari ini, usai menjalani hukuman penjara selama 10 tahun.
Angelina Sondakh pada pagi tadi, Kamis (3/3/2022), telah dinyatakan bebas dari Lapas Perempuan Jakarta. Dia sedang menjalani cuti menjelang bebas (CMB) di tengah hukuman kurang lebih 9 tahun 10 bulan karena kasus korupsi.
Sang mantan politikus keluar Lapas mengenakan busana berrwarna putih yang dipadu dengan celana panjang berwarna lilac. Di depan awak media, dia menyampaikan permohonan maaf kepada publik.
Pertama-tama saya ingin minta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena perbuatan saya yang kemarin sangat tidak terpuji, tidak patut dicontoh,” tutur Angelina Sondakh sambil menangis di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Kamis (3/3/2022) seperti dilansir dari media Ditjen pas.
Istri almarhum Adjie Massaid ini lalu mengungkap penyesalan atas kesalahannya di masa lalu. Di sisi lain, ia bersyukur karena Tuhan telah menegurnya.
“Saya sangat menyesal, saya berterima kasih pada Allah yang sudah menampar saya hingga saya harus membayar bertahun-tahun dalam penjara,” ungkapnya.
Angelina Sondakh mendapat remisi dasawarsa berupa tiga bulan potongan hukuman. Selama menjadi warga binaan, dia diketahui berkelakuan baik.
Seperti diketahui, awal 2013, Angelina Sondakh divonis 4,5 tahun penjara dan denda 250 juta rupiah subsider 6 bulan kurungan karena terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap 2,5 miliar rupiah dan 1,2 juta dolar AS.
Saat mengajukan banding, vonis malah diperberat menjadi 12 tahun penjara plus denda Rp500 juta dan kewajiban bayar uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar. Desember 2015, Mahkamah Agung mengabulkan Peninjauan Kembali yang diajukan Angelina Sondakh. Ia dihukum 10 tahun ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Selama mendekam di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh diketahui aktif mengikuti pembinaan kepribadian dan kemandirian. Di antaranya desain busana, menjahit, membatik, tergabung dalam kelompok tani dan lain sebagainya.
Selain itu, ia diketahui aktif di berbagai kegiatan rohani misalnya tergabung dalam kelompok “one day one juz” di LPP Kelas IIA Jakarta. Kemudian, Angelina juga bergabung dalam kelompok hafalan Al Quran.
“Angelina juga aktif di kegiatan intelektual, misalnya, bergabung dalam kelompok perpustakaan hijau,” ucap dia.
Selama di Lapas Perempuan Jakarta, Angelina Sondakh juga menorehkan prestasi di antaranya juara 1 lomba tenis meja antar-lapas perempuan yang meliputi Lapas perempuan Jakarta, Lapas Perempuan Tangerang dan Lapas Anak Tangerang.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengatakan mantan anggota DPR Angelina Sondakh akan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta pada 3 Maret 2022.
“Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk mulai menjalankan program cuti menjelang bebas,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham Rika Aprianti melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.
Setelah menerima program cuti menjelang bebas, Putri Indonesia 2001 tersebut akan menjalani bimbingan lanjutan di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.
“Angline Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan cuti menjelang bebas,” ujarnya. /SN
Red