Lampung Tengah, (Jnnews) | Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Komite Anti Korupsi Indonesia (Lsm-Kaki Lampung) menyoroti anggaran puluhan miliar yang dikelola DPRD Lampung Tengah (Lamteng) diduga fiktif sehingga digunakan untuk memperkaya diri oknum sekertatiat Dewan.
“Berdasarkan hasil invetigasi, kami menduga anggaran puluhan miliar di sekertariat Dewan Lampung Tengah bocor alus, kegiatan dilaksanakan tapi diduga fiktif, LSM Kaki akan segera Lapor ke Polda dan Kejati Lampung,” Kata Lucky Nurhidayah pada Sabtu (22/6/2024).
Lucky memaparkan berdasarkan hasil invetigasi ditemukan dugaan fiktif anggaran puluhan miliar yang dikelola sekwan (Sekretariat Dewan) Lamteng, diantaranya yang mencolok kegiatan menggunakan anggaran perjalanan dinas biasa dengan nilai anggaran Rp 2.387.254.000. “Ada dugaan kegiatan berjalan tapi orangnya tidak jalan, namun menggunakan anggaran dengan nota kegiatan fikit,” ungkap Lucky.
Selanjutnya, lucky menyampaikan sedangkan anggaran belanja kordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD dengan nilai anggaran Rp 12.935.146.000, diduga jadi bancakan oknum-oknum sekertariat DPRD Lampung Tengah.
“Yang lebih mencengangkan untuk kegiatan anggaran belanja kordinasi dan konsultasi pelaksanaan tugas DPRD dengan nilai anggaran Rp 12.935.146.000, diduga disalhgunakan untuk memperkaya diri oknum di seketariat Dewan Lamteng,” ungkap Lucky.
Lucky menyampaikan, penyalahgunaan anggaran terjadi dalam kegiatan belanja pendalaman DPRD dengan nilai anggaran Rp. 2.831.278.000.
“Kegiatan belanja pendalaman DPRD dengan nilai anggaran Rp 2.831.278.000. juga diduga fiktif,” papar lucky.
Lucky Nurhidayah menjelaskan bahwa Pelanggaran ini dengan tegas melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Yang bertanggung jawab terhadap dugaan penyalahgunaan puluhan miliar anggaran ini adalah Sekwan DPRD Lampung Tengah selaku pengguna anggaran, kami minta APH dapat menugusut, diketahui juga dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut sempat di tangani Kejari Lamping Tengah namun ngk jelas,” pungkas lucky
Lucky Nurhidayah juga menjelaskan bahwa pada senin depan ini, akan melaporkan ke Kejati Lampung dan Polda Lampung. /seno
Red