BeritaDaerah

Aparatur Desa se-Lampung Selatan Terima Siltap Dengan Cara Dicicil Oleh Pemerintah Daerah

Lampung Selatan, (Jnnews) | Gaji penghasilan tetap (Siltap) Aparatur Desa di Kabupaten lampung selatan, Provinsi Lampung nampaknya sering mengalami persoalan, pasalnya Aparatur Desa se-Kabupaten lampung selatan yang sudah berbulan-bulan bekerja dalam melayani masyarakat, namun kesejahteraannya tidak diperhatikan oleh Pemerintah lam-sel

Hal ini terungkap dari keterangan salah satu Aparat desa yang namanya enggan disebutkan, namanya  kepada wartawan media Jnnews, Jumat (20/10/2023).

Beliau (Aparatur Desa-red) mengatakan bahwa mereka sudah lama bekerja sekitar 4 (empat) sampai 5  (lima) bulan, akan tetapi gajinya selalu dibayarkan dengan cara dicicil oleh Pemerintah Daerah Lampung Selatan.

“Kadang dibayar 2 bulan, kadang juga dibayar cuma 1 bulan mas, padahal Kami sudah bekerja lima hingga 5 bulan”, kata Beliau.

Lebih lanjut Beliau  mengatakan, jika gaji atau Siltap Aparat Desa selalu dicicil terus seperti ini dihawatirkan aparat desa di Kabupaten lampung selatan tidak bisa menanggung kebutuhan keluarganya.

“Karena waktu untuk mencari rezeki di tempat lain sudah dihabiskan bekerja dikantor Desa, maka dikawatirkan aparat desa di Kabupaten lampung selatan tidak memenuhi kebutuhan  keluarga”, ujarnya

Oleh karena itu, Beliau sangat berharap kepada Pemerintah Kabupaten lampung selatan agar supaya memperhatikan nasib dan keadaan Aparatur Desa diseluruh Kabupaten lampung selatan dengan cara membayarkan penghasilan tetap (Siltap) mereka dengan tepat waktu setiap bulannya, mengingat kebutuhan keluarga mereka semakin besar”, pungkasnya. /SN

-

Pewarta ; Yahya Munir

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/