Jakarta, (Jnnews) | Aroma dugaan korupsi tercium terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di lingkungan SDN 03 Kalibata, Jakarta Selatan (Jaksel).
Kepada media ini, Kepsek SDN 03 Kalibata, Jakarta selatan, Sukendar menyampaikan (25/8/2022), bahwa atas dugaan penyelewengan dana BOS untuk ekstrakurikuler di masa pandemi Covid-19 disinyalir dilakukan oleh operator sekolah berinisial FA, menilai hal tersebut berpotensi merugikan negara.
Sementara Sukendar membenarkan bahwa terdapat proses transfer ke rekening pribadi atas nama inisial FA dan AP, dan itu saya yang suruh tranfer ke rekening pribadi dan itu saya mengaku salah atas perbuatan itu,” ucap Sukendar.
Untuk diketahui, Inspektur jendral (Itjen) Kementrian pendidikan dan kebudayaan, Chatarina Muliana Girsang mengimbau untuk tidak melakukan penyelewengan dana BOS, pesan ini khususnya ditujukan kepada Kepala sekolah maupun guru pada saat pandemi COVID-19.
Kemudian, Chatarina mengatakan jika dana BOS digunakan untuk kepentingan pribadi maka ancamannya adalah hukuman mati, “terlebih penyelewengan selama pandemi Covid-19, jika digunakan untuk kepentingan pribadi maka pada saat bencana seperti saat ini adalah hukuman mati,” kata Chatarina beberapa waktu lalu
Ia juga berharap penyelewengan dana BOS tidak terjadi, “Kita tentu tidak ingin ada Kepsek dan guru yang berhadapan dengan hukum. Apalagi saat ini kita kekurangan kepsek dan guru,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan dana BOS, harus mengedepankan prinsip fleksibilitas, efektivitas, efisiensi, akuntabel dan transparansi. Sehingga, untuk pengawasan bidang pendidikan, tidak hanya dilakukan Itjen Kemendikbud saja. Akan tetapi juga mengikut sertakan Itjen Kemendagri, Itjen Kemenkeu, Ombudsman, BPKP, Polri, Kejaksaan, KPK, dan lainnya
Chatarina menjelaskan, anggaran dana BOS tidak kecil yaitu mencapai Rp 54 Triliun. terdiri dari BOS Reguler, BOS Afirmasi, dan BOS Kinerja.
“Namun selalu ada laporan berbagai modus penyalahgunaan dana BOS. Kami merangkum ada setidaknya 12 modus penyalahgunaan dana BOS,” tutup Chatarina. /SN
Pewarta ; Parmin S
Red