BeritaDaerah

Ashari Hermansyah ; Yakin APH Tindaklanjuti Pengaduan Masyarakat

Bandar Lampung, (JNnews) | Masyarakat transparansi Merdeka (MTM) Lampung kembali mendatangi Kepolisian Daerah (POLDA) Provinsi Lampung dan Kepolisian resort kota (Polresta ) Bandar Lampung, dengan tujuan menyampaikan surat kedua prihal perkembangan lanjutan terhadap pengaduan Dugaan  proyek APBN Bermasalah yang disampaikan pada bulan September 2021 lalu pada hari Senin (10/1/2022).

Proyek yang dimaksud tersebut adalah  pembangunan pantai Maja Kalianda Lampung Selatan dengan nilai Rp. 38.061.681.300 dan pembangunan Pengaman pantai Sukaraja Kalianda  Kabuoayen Lampung Selatan dengan  nilai Rp. 67.786.022.202,80, kemudian Pembangunan Gedung Balai Nikah (KUA) dan manasik haji Kecamatan Panjang dengan nilai Rp. 996.974.457 serta pembangunan KUA Tanjung senang dengan nilai Rp. 966.458.913

Foto ; Rec.dok

Melalui keterangannya yang disampaikan Ashari Hermansyah, Dewan direktur Masyarakat Transparansi Merdeka  (MTM) Lampung kepada media menjelaskan, “tujuannya datang kepolda Lampung dan dilanjutkan  ke kantor Polresta Bandar Lampung hanya menanyakan kelanjutan perkembangan pengaduan pada bulan September 2021 lalu,  prihal Dugaan Proyek APBN Bermasalah, dalam bentuk surat lanjutan kedua”,  cetus Ashari

Proyek APBN yang dimaksud katanya terkait Pembangunan Pengaman Pantai Sukaraja dan Pantai Maja  yang berada di kabupaten Lampung Selatan, serta Pembanguan Kantor KUA kecamatan Tanjung senang dan KUA Bandar Lampung, “jalur hukum adalah jawaban yang pas, Katanya, karena Aparat Penegak Hukum (APH) yang memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penyidikan lebih lanjut”, tandas dia.

Dia juga berkeyakinan penuh dan berfikiran positif kepada Aparat Penegak hukum khusunya pihak kepolisian,  mereka akan menolerir pengaduan masyarakat”, harapnya

Kalau Rusun Unila, terakhir informasi yang kami terima oleh Pihak Kejaksaan Negeri, sedang tahap penyelidikan dan juga finalnya menunggu hasil Audit BPK RI.

Sementara untuk proyek Jalan Lingkar itera dan Rusun Unila akan dia adukan kepada pihak kejaksaan tinggi, tambah Ashari. /SN

-

_red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/