Bandar Lampung, (Jnnews) | Bertempat di Hotel Emersia Bandar Lampung, Kepala Kejaksaan Tingi Lampung diwakili Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung Dr. Aliansyah, S.H, M.H menghadiri Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemetaan TPS Lokasi Khusus dengan Stakeholder dan Partai Politik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung, pada Jumat (9/12/2022).
Acara tersebut dihadiri Kapolda Lampung yang diwakili Wadir Intelkam Polda Lampung, Danren 043 Gatam Lampung, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Lampung, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Ketua KPU Provinsi Lampung, Ketua KPU Kab/Kota Se – Lampung, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung, Ketua Bawaslu Kab/Kota Se- Lampung, dan Lembaga Permasyarakatan / Rutan Kab/Kota Se-Lampung.
Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih dan Pemetaan TPS Lokasi Khusus dengan Stakeholder dan Partai Politik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Lampung merupakan tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu 2024.
Kajati Lampung dalam hal ini diwakili Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung berharap dengan dilaksanakannya rapat tersebut dapat mencegah terjadinya pelanggaran atau pun gagalnya Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 dalam melakukan pemutakhiran dan penyusunan daftar Pemilih baik dalam negeri maupun luar negeri. /Sn
Red