Lampung Utara, (Jnnews) | Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Drs.Aswarodi, M.Si., resmi dilantik menjadi PJ Bupati Lampung Utara oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Senin, 25 Maret 2024.
Aswarodi diangkat sebagai Pj Bupati Lampung Utara berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-640 Tahun 2024 tentang Penjabat Bupati Lampung Utara.
Aswarodi akan mengisi jabatan tersebut sehari setelah berakhirnya jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara Budi Utomo dan Ardian Saputra. Aswarodi akan bertugas hingga terlantiknya Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Arinal mengingatkan Aswarodi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung untuk tetap menjaga keseimbangan perannya dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
“Pj Bupati punya tugas dan kewenangan yang sama dengan Bupati Definitif, termasuk larangan-larangan yang tidak boleh dilakukan,” ujarnya.
Ada beberapa larangan untuk Aswarodi antara lain seperti tidak melakukan mutasi pegawai. Kemudian membatalkan perizinan yang telah teratur oleh pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perizinan yang bertentangan dengan yang kebijakan oleh pejabat sebelumnya.
Pj Bupati juga tidak boleh membuat kebijakan pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya. Serta membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelengaraan program pembangunan pejabat sebelumnya.
“Terkecuali bila setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri melalui Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat pada daerah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku,” ujar Arinal.
Kabupaten Lampung Utara merupakan salah satu kabupaten tertua yang ada pada Lampung dengan jumlah penduduk mencapai 636.908 jiwa. Kabupaten ini juga memiliki berbagai potensi alam yang tinggi untuk dapat termaksimalkan.
“Kabupaten Lampung Utara secara kontinu mengalami pertumbuhan. Salah satu komoditas unggulannya adalah lada, tetapi belum dikembangkan optimal sehingga harus dicarikan solusi,” imbuhnya. /sn
Pewarta ; Nurul Hasanah jn
Red