BeritaNasional

Azis Syamsuddin ; Dongkrak Investasi Melalui Peningkatan dan Stimulus Berdaya Saing

JAKARTA, (WWW.JNnews.co.id) |“Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) perlu mengevaluasi investasi di Indonesia, membuat peta jalan investasi dan strategi penciptaan investasi pada sektor usaha dan industri, terutama yang dapat lebih banyak menarik investasi sekunder, yaitu pada industri pengolahan atau manufaktur yang bersifat padat karya, sehingga dapat menciptakan lapangan pekerjaan lebih banyak,” hal ini dikatakan oleh Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin melihat kenaikan nilai investasi Indonesia yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir, belum berdampak signifikan pada penciptaan lapangan kerja dan penyerapan tenaga kerja yang disebabkan investasi lebih banyak pada sektor padat modal, Sabtu (27/2/2021).

Keberhasilan meningkatnya dan tercapainya Nilai Investasi yang ditargetkan bergantung kepada upaya-upaya yang digagas berbagai pihak seperti, “Pertama, Peningkatan kompetensi pekerja oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Balai Latihan Kerja Indonesia (BLKI) untuk membangun lebih banyak program, seperti mendorong produktivitas pekerja dan menstimulus kualitas pekerja, sehingga nilai tawar pekerja pun meningkat; Kedua, menstimulus industri manufaktur oleh Kementerian Perindustrian melalui investasi yang bertujuan untuk memberikan nilai tambah pada produk manufaktur Indonesia yang akan diekspor, sehingga dapat bersaing dengan produk luar negeri dan berdampak pada penciptaan lapangan pekerjaan lebih banyak; Ketiga, meningkatkan kegiatan ekspor oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membuka peluang pasar di luar negeri dan mengundang investor asing untuk menanamkan modalnya di perusahaan domestik; Keempat, melakukan upaya penguatan potensi daerah oleh Pemerintah Daerah dan BKPM dengan melakukan promosi investasi daerah sehingga mampu menarik investor ke proyek investasi dengan berdaya serap tenaga kerja yang tinggi.” tutur Azis Syamsuddin.

Pencapaian Nilai Investasi bagi penciptaan lapangan kerja baru perlu dukungan kebijakan, “Maka pemerintah perlu mempercepat penyusunan dan menerbitkan aturan turunan dari Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, guna meningkatkan investasi yang dapat mendorong terciptanya lapangan kerja,” tandas Azis Syamsuddin. (AS/pr)

Editor ; Roy

Redaksi-Suwardi, SH

About Author

-

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/