LAMPUNG, (www.JNnews.co.id) | Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Drs. H. Azwar Yacub melaksanakan sosialisai Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika, psiktropika dan zat adiktif lainnya yang dipusatkan di Perumahan Bukit Kemiling Permai (BKP) Blok U, Kelurahan Kemiling Permai, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, pada Sabtu (3/4/2021).
Acara yang dihadiri oleh puluhan masyarakat dari berbagai latar belakang ini, Azwar mengajak masyarakat turut berperan dalam mencegah peredaran gelap narkoba.
Dalam kesempatannya, Azwar Yacub yang juga anggota Fraksi Partai Golkar Provinsi Lampung dari daerah pemilihan (Dapil) kota Bandar Lampung, menjelaskan kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya dari pemerintah Provinsi Lampung sebagai langkah pencegahan peredaran gelap narkoba. Selain itu, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya mengkonsumsi narkotika yang sangat merusak kesehatan, bahkan dapat mengakibatkan kematian.
“Narkotika sangat merusak kesehatan apalagi di kalangan milenial. Ini dapat merusak masa depan anak bangsa. Karenanya harus dilakukan antisipasi sejak dini, agar generasi penurus bangsa ini jauh dari narkoba,” ujar Azwar.
Dengan adanya Perda ini, lanjut Azwar Yacub, bersama semua kalangan dapat membantu mencegah peredaran narkotika khususnya di wilayah Bandar Lampung. Karena dalam pencegahan peredaran narkoba tidak hanya menjadi tugas Kepolisian, Pemerintah Daerah, anggota Dewan, tapi perlu peran masyarakat.
“Saya menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkotika, sehingga keluarga kita dijaukan dari bahaya narkoba,” kata Azwar Yacub mantan Ketua DPRD Bandar Lampung ini. (*)
Editor-Roy
Redaktur-