BeritaDaerah

Bakal Calon PPK Lampung Selatan Adukan komisiner KPU Setempat ke DKPP dan Ombudsman

Lampung Selatan, (Jnnews) | Perwakilan mantan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lampung Selatan secara resmi melapor ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Ombudsman Perwakilan Provinsi Lampung, pada Selasa (19/12/2022).

Beberapa perwakilan mantan bakal calon anggota PPK se-Kabupaten Lampung Selatan tersebut menyangkut materi yang dilaporkan perihal tes wawancara dan penetapan calon anggota PPK se- Lampung Selatan, dengan terlapor Komisionir KPU Lampung Selatan.

Perwakilan mantan calon anggota PPK yang berangkat melapor diwakili oleh Sugus Antoni dari Tanjung Bintang dan akan didampingi 13 orang Balon dari Kecamatan lainnya.

Kepada media ini Sugus menjelaskan bahwa materi laporan masih sama dengan materi yang beredar disejumlah media mungkin ada tambahan sedikit tentang hal- hal yang berkaitan dengan undang-udang 7 tahun 2017, dan laporan kami ini melanjutkan rekan dari kecamatan lain yang sudah lebih dulu melaporkan materi yang sama pada hari Senin kemarin.

Perlu juga Saya jelaskan bahwa yang kami laporkan selain Komisonir  yang melakukan tes wawancara di ruang 1 Saudara Mislamudin dan Irsan Didi, laporan kami juga melaporkan komisionir di ruang dua Ansurasta Razak dan Hendra Apriansyah terang Sugus, yang diamini Balon lainnya.

Jadi yang kami laporkan ini bukan hanya personal tetapi institusinya juga”, tegas Sugus.

Untuk lebih detailnya bisa kami sampaikan nanti setelah kami selesai dari melapor”, terang Sugus antoni.

-

Sementara rencana laporan akan kami sampaikan usai waktu Zuhur”, tutup Sugus penuh semangat. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/