BeritaNasionalTrending

Bamsoet: IMI dan Kemenhub Menyusun Buku Panduan Berkendara Mobil Berkelompok (Touring)

JAKARTA, (www.JNnews.co.id) | Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mengungkapkan, selain mensosialisasikan buku Panduan Berkendara Sepeda Motor Berkelompok yang telah diluncurkan IMI pada 28 November 2020, saat ini melalui IMI bidang Mobilitas yang dipimpin Rifat Sungkar bersama Kementerian Perhubungan juga sedang menyusun buku Panduan Berkendara Mobil Berkelompok. Sehingga para pengendara mobil yang akan melakukan touring memiliki acuan yang jelas tentang tata cara berkendara sesuai prinsip safety driving dan safety riding.

Menurut Kepolisian, rata-rata 3 orang meninggal setiap jam akibat kecelakaan lalu lintas. Data lain dari Kementerian Perhubungan mencatat, faktor terbesar penyebab kecelakaan lalu lintas sebanyak 61 persen karena faktor manusia (terkait kemampuan dan karakter mengemudi), 9 persen karena faktor kendaraan (terkait dengan pemenuhan persyaratan teknis laik jalan), serta 30 persen karena faktor prasarana dan lingkungan.

“Berbagai ketentuan yang diatur dalam buku panduan berkendara berkelompok, baik untuk Sepeda Motor dan Mobil, bersifat mengikat bagi klub/komunitas otomotif IMI maupun masyarakat luas yang melakukan touring. Sehingga dalam setiap penyelenggaraan touring tak mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan raya lainnya. Menekan kecelakaan di jalan raya dengan disiplin berkendara dan taat berlalu lintas,” ujar Bamsoet usai bertemu Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Turut hadir pengurus IMI Pusat, antara lain Sekretaris Jenderal Ahmad Sahroni yang juga menjabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Wakil Ketua Umum IMI Mobilitas Rifat Sungkar, Hubungan Antar Lembaga Junaidi Elvis, serta anggota bidang Komunikasi dan Media Sosial Hasby Zamri.

Hadir pula jajaran dari Kementerian Perhubungan, antara lain Direktur Sarana Perhubungan Darat Risal Wasal dan Plt Kepala Biro Hukum Yustinus Danang.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, ruang lingkup yang dibahas dalam buku panduan Berkendara Mobil Berkelompok atau touring mencakup berbagai aspek teknis. Dari mulai pra touring (pendahuluan, persiapan),  pelaksanaan touring, hingga penutupan dan evaluasi pasca pelaksanaan touring. Termasuk membahas tugas dan kewajiban para peserta selama dalam touring.

“Formasi rangkaian kendaraan peserta touring juga dijabarkan secara lengkap, agar berjalan teratur dan tidak membahayakan diri sendiri serta pengguna jalan raya lainnya. Secara umum formasi berkendara berkelompok adalah secara ZIG-ZAG ke belakang, dan dalam kondisi tertentu formasi bisa berubah menjadi satu baris ke belakang, menyesuaikan kondisi dan situasi jalan pada saat itu,” jelas Bamsoet.

-

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, aspek teknis lainnya juga mengatur formasi kendaraan peserta touring saat melalui jalan bebas hambatan (tol), dari mulai memasuki gardu tol, berada di dalam tol, hingga keluar gardu tol. Serta formasi kendaraan saat melalui jalan Non-Tol, dari mulai di persimpangan jalan dengan pengatur lampu lalu lintas, maupun saat berbelok di persimpangan jalan. Serta membahas berbagai aspek teknis lainnya seperti bagaimana cara mendahului kendaraan yang berada di depan, maupun sikap saat kendaraan peserta touring didahului kendaraan pengguna jalan raya lainnya.

“Selain mengkampanyekan safety driving dan safety riding, IMI senantiasa juga mengkampanyekan agar setiap kegiatan touring komunitas/klub otomotif bisa memberikan multiplier effect economy bagi masyarakat lokal setempat, salah satunya melalui sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Khususnya dalam bidang sport tourism, yang sangat dekat dengan kehidupan anggota komunitas/klub otomotif,” tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menerangkan, UNWTO (United Nations World Tourism Organizations) mencatat sport tourism merupakan sektor wisata dengan pertumbuhannya paling cepat di dunia. Mencapai 6 persen per tahun atau senilai USD 600 miliar per tahun, memberikan kontribusi 25 persen dari total penerimaan industri wisata dunia. Sementara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencatat, sektor sport tourism rata-rata mendatangkan devisa bagi Indonesia mencapai USD 250 juta per tahun.

“Melalui kegiatan touring yang diselenggarakan secara aman dan nyaman, para anggota IMI juga berkomitmen mengenalkan destinasi sport tourism di berbagai wilayah Indonesia. Sehingga bisa semakin menambah pemasukan devisa negara, sekaligus pendapatan asli daerah setempat,” pungkas Bamsoet. (*)

Editor-Roy

Redaktur-

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/