Lampung, (Jnnews) | Bertempat di Lobi Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menyelenggarkan Konferensi Pers terkait capaian kinerja dalam refleksi Akhir Tahun Kejaksaan Tinggi Lampung 2023. Kegiatan ini dihadiri Jurnalis Siger Adhyaksa Kejati Lampung, Jurnalis Kejati Lampung dan Jurnalis JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), pada Kamis (28/12/2023).
Kajati Lampung NANANG SIGIT YULIANTO, S.H., M.H., didampingi Wakajati Lampung dan Para Asisten serta Pejabat lainnya menyampaikan Capaian Kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung sepanjang Tahun 2023 yang meliputi Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara dan Pengawasan.
“Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung telah menunaikan tupoksinya sepanjang Tahun 2023, beberapa yang menarik diantaranya meliputi pengamanan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Ragam temuan dan pelaksanaan tugas sudah dituntaskan oleh bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Lampung”, kata Kajati.
Sepanjang Tahun 2023 Bidang Intelijen telah mengamankan 7 (tujuh) Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan beragam tindak pidana dari jumlah keseluruhan 35 dan sisa 28 DPO (data terlampir).
“Bagi Masyarakat yang mengetahui informasi terkait keberadaan para DPO, agar dapat menghubungi Kejaksaan Tinggi Lampung. Kepada para DPO kami nyatakan tidak ada tempat yang aman untuk bersembunyi dan dihimbau untuk menyerahkan diri”, jelas Kajati. /SN
Red