Bisnis Prostitusi ABG di Apartemen Jakbar Selama Tiga Tahun Terungkap
Jakarta, (Jnnews) || Hari ini di gelar jumpa Pers terkait penangkapan wanita berinisial EMT (44 ) atau biasa di sapa Mami Erika, yang merupakan seorang bandar penjual wanita belia atau ABG , wanita yang berinisial EMT sebagai muncikari di sebuah apartemen yang terletak di bilangan Jakarta Barat, wanita belasan tahun ini di jadikan budak seks komersial kelas atas , rata- rata wanita yang menjadi budak seks gadis remaja berusia 15 tahun.
Dari tim penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkapkan ada delapan perempuan menjadi korban prostitusi daring di Jakarta Barat. Dari hasil pemeriksaan sejumlah anak ABG diduga ada delapan orang anak asuh atau anak yang di jual belikan oleh tersangka.
Zulpan mengungkapkan ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut yakni EMT yang berperan sebagai mucikari dan RR yang berperan mencari pria hidung belang.
Mami EMT sudah beroperasi bisnis prostitusi selama 3 tahun dan ternyata mami EMT menjalankan bisnis memang licin tanpa ada jejaknya setelah menjalankan bisnisnya sejak tahun tahun 2021 ini, setelah mendengar info dari masyarakat kami langsung menangkap mami EMT di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat ”, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Lebih lanjut lagi Zulpan, menjelaskan kami langsung menyelidiki yang peroleh dari hasil pemeriksaan kepada tersangka EMT, setelah pemeriksaan lebih lanjut di ketahui wanita separoh baya itu memiliki delapan anak di bawah umur . Di ketahui diduga turut dijadikan budak seks oleh pelaku atau di perjual belikan oleh hidung belang”, ujarnya.
”Wanita ini telah memiliki delapan anak asuh yang masih belia muda sekali dan masih di bawah umur yang wanita itu perjual di lain tempat, yang ada tiga lokasi apartemen berbeda lainnya,” terang Zulpan di depan awak media saat press Comfrence di Mapolda Metro Jaya. /Sn
Pewarta ; Parmin S
Red