BeritaDaerah

BPI KPNPA RI Apresiasi Gerak Cepat Kapolda Riau dalam Penanganan Korupsi SPPD Fiktif

Jakarta, (Jnnews) | Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, SH, MH menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Kapolda Riau, Irjen Mohammad Iqbal, dalam menangani berbagai kasus hukum, khususnya dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp130 miliar.

“Kinerja Kapolda Riau sangat baik dan cepat, terutama dalam menangani kasus-kasus besar seperti ini. Saya sangat mengapresiasi langkah tegas Irjen Mohammad Iqbal,” ujar Rahmad Sukendar, yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar, dalam siaran persnya pada Jumat (10/1/2025).

Rahmad sangat menyayangkan terjadinya dugaan korupsi yang melibatkan dana besar dari APBD. Ia menilai tindakan ini sangat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintahan

“Dana APBD yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh dibiarkan,” untuk itu saya minta Kapolda Riau tuntaskan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmad mengingatkan para pejabat di pusat dan daerah untuk menghentikan segala bentuk penyelewengan dana publik.

“Korupsi sudah seperti penyakit kronis di negara ini dan Korupsi terjadi bukan karena Lapar namun karena Rakus”, tandas dia.

Rahmad berharap sudah saatnya para pejabat menghentikan praktik-praktik yang memanfaatkan dana APBN dan APBD demi keuntungan pribadi.

-

Sementara itu, Irjen Mohammad Iqbal menegaskan bahwa kasus SPPD fiktif ini menjadi salah satu prioritas utama yang terus didalami oleh jajaran Polda Riau. Dalam serah terima jabatan di Mapolda Riau pada Kamis (9/1/2025), Kapolda memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.

“Saya sudah memanggil Dirkrimsus dan Kasubdit Tipidkor. Saya prediksi tidak lama lagi akan ada penetapan tersangka, dan upaya hukum akan dilakukan secara tegas,” ungkapnya.

Kapolda Riau juga menekankan pentingnya sistem kerja yang terorganisir dalam penanganan kasus hukum.

“Kita tidak bekerja berdasarkan manajemen individu, tetapi melalui manajemen berbasis sistem. Sistem ini akan memastikan setiap kasus berjalan sesuai prosedur,” jelasnya.

Dukungan dari lembaga independen seperti BPI KPNPA RI diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan langkah tegas dari aparat penegak hukum dan partisipasi masyarakat, pemberantasan korupsi diharapkan memberikan efek jera bagi pelaku dan memulihkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia. /sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/