BeritaNasional

BPI KPNPA RI Apresiasi Kapolres Metro Jakbar Beri Sanksi Anggota Buser Polsek Metro Tambora Yang Tidak Profesional

Jakarta, (Jnnews) | Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar memberikan Apresiasi dan dukungan kepada Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi telah memerintahkan Kasie Propam Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemeriksaan terhadap anggota Unit Narkoba Polsek Metro Tambora yang terlibat dalam penangkapan terhadap Saiful Jamil yang dinilai Kang Tebe Sukendar ada indikasi pelanggaran prosedur dalam melakukan tindakan pengejaran dan penangkapan pelaku Narkoba dimana ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Anggota.

Kang Tebe Sukendar juga mengkritik cara polisi menangkap pedangdut Saipul Jamil dan asisten pribadinya, Steven.

Dalam video yang beredar luas dimasyarakat kang Tebe Sukendar menilai, polisi yang menangkap Saipul Jamil ada melanggar prosedur  penangkapan seseorang sesuai dengan aturan dan Undang-Undang yang berlaku.

“Dalam kasus Saipul Jamil, polisi bertindak tidak profesional. Ia dipukuli oleh orang-orang berpakaian preman yang tidak diketahui siapa mereka ini, yang menjadi perhatian publik dan harus juga dilakukan pengusutan pihak Propam Polres Metro Jakarta Barat”, ujar Kang Tebe Sukendar

Dan cara Penangkapan Saipul Jamil, sangat mirip dengan aksi Premanisme jalanan, terlebih lagi kang Tebe Sukendar, turut mengkritik terhadap polisi yang membiarkan warga sipil ikut-ikutan dalam penangkapan Saipul Jamil.

Apakah warga sipil itu diperbolehkan dalam proses penangkapan seseorang yang diduga melakukan pelanggaran hukum.

Sedangkan menurut S O P yang ada adalah Polisi tidak boleh melibatkan anggota masyarakat untuk kemudian menangkap seseorang, karena dapat membahayakan bagi warga sipil tersebut juga bagi Anggota Polisi nya” ungkap Kang Tebe Sukendar.

-

“Kalaupun ada anggota masyarakat yang menangkap seseorang terduga pelaku kejahatan harus dicegah,” tuturnya.

Seperti diketahui Anggota Buser yang melakukan Penangkapan terhadap Saiful Jamil diperiksa Propam.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi menyatakan penyidik yang terlibat dalam penangkapan diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi yang Tangkap Saipul Jamil, Diperiksa Propam dan Dibebastugaskan, ini dilakukan karena diduga terjadi pelanggaran prosedur penanganan saat petugas mengejar dan menangkap pelaku.

Namun, Syahduddi belum membeberkan pelanggaran yang dimaksud.

“Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar,” terang Syahduddi dalam keterangan tertulis, pada Selasa (9/1/2024).

Ia memastikan, anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan diperiksa secara objektif.

Selain itu, mereka juga dibebastugaskan sementara sebagai penyidik selama pemeriksaan berlangsung.

“Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” kata Syahduddi. /SN

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/