Berita

BPI KPNPA RI; Kinerja Kejaksaan Masih Banyak Yang Harus Dievaluasi

Jakarta, (Jnnews) | Tubagus Rahmad Sukendar Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran RI ( BPI KPNPA RI ) menyampaikan kepada awak media bahwa Kejaksaan Agung RI dibawah kepemimpinan ST Burhanuddin dinilai berhasil dan mendapat apresiasi dari Masyarakat namun juga harus ada evaluasi

BPI KPNPA RI selaku Lembaga Kajian strategis independen dalam melakukan sosial kontrol pengawasan, pemantauan dan penilaian selama 5 tahun terakhir menunjukkan adanya transformasi positif di lembaga Kejaksaan.

“Kita semua harus bangga dan melihat, bahwa Kejaksaan berhasil menjadi lembaga penegak hukum modern, yang paling dipercaya oleh masyarakat”, ujar Ketua Umum BPI KPNPA RI TB Rahmad Sukendar yang akrab disapa Kang Tebe Sukendar

“Selama Saya sebagai Ketua Umum BPI KPNPA RI dalam melakukan fungsi Sosial Kontrol banyak melakukan kegiatan penelitian dan pengawasan diberbagai daerah, kerap masih ada dijumpai oknum jaksa yang kinerja nya tidak sesuai dengan apa yang sudah diperintahkan Jaksa Agung ST.Burhanuddin

Kang Tebe Sukendar menyampaikan adanya kejadian yang kurang mengenakkan Seperti yang disampaikan Feriyandi Kadiv Investel BPI KPNPA RI yang terjadi pada hari jumad tanggal 26 januari 2024 menyampaikan adanya ketidak profesional dari jaksa bernama Henri selaku penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi Riau dalam menerima kehadiran Kadiv Investel BPI KPNPA RI Feriyandi tidak memakai seragam dinas Jaksa hanya berkaos dan memakai sendal jepit serta tidak memberikan air minum dan bersikap kurang ramah

Feriyandi datang memenuhi undangan Aspidus Kejati Riau pada hari jumad 26 Januari 2024 dalam rangka klarifikasi terkait Aduan adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan BPI KPNPA RI

Kadiv Investel BPI KPNPA RI Feriyandi juga melaporkan kepada Ketua Umum BPI KPNPA RI kang Tebe Sukendar bahwa dirinya didampingi Biro Hukum BPI KPNPA RI diterima Jaksa Henri Penyidik Pidsus Kejati Riau sangat tidak menyenangkan dimana oknum jaksa tersebut tidak bersikap ramah dan seperti menyepelekan kehadiran BPI KPNPA RI

-

Ini yang harus dibenahi di Kejaksaan Tinggi Riau dimana Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah bekerja maksimal dalam melakukan perubahan untuk Kejaksaan RI menjadi Lembaga Penegak Hukum Terbaik Yang dekat dan dicintai Masyarakat namun dengan adanya ulah dari Oknum Jaksa yang tidak memiliki etika yang baik dipastikan akan dapat mencoreng Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia yang sudah baik dan mendapat tempat dihati masyarakat

Kami dari BPI KPNPA RI meminta kepada Ketua Wilayah BPI KPNPA RI Propinsi Riau Haji Ahmad Nawawi SH untuk bertemu dengan Aspidsus Kejati Riau dalam rangka meminta klarifkasi terhadap Jaksa Pidsus yang menerima kehadiran Feriyandi di Kejaksaan Tinggi Riau pada hari Jumat 26 Januari 2024

Kang Tebe Sukendar juga menambahkan Jangan karena ulah dari satu oknum jaksa yang tidak beretika baik akan dapat mencoreng kinerja intitusi Kejaksaan Republik Indonesia,dan kita melihat Fungsi Pengawasan tidak berjalan harus di evaluasi Jamwas’, ujar Kang Tebe Sukendar. /sn

Red

About Author

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
https://jnnews.co.id/