BPI KPNPA RI Minta Bareskrim Ungkap Mr T Yang Disebut Kepala BP2MI sebagai Aktor Pengendali Praktik Judi Online
Jakarta, (Jnnews) | Ketua Umum BPI KPNPA RI Tubagus Rahmad Sukendar menyambut baik Bareskrim Polri pada hari Senin 29 Juli 2024 akan periksa Kepala BP2MI Benny Rhamdani lantaran ucapannya yang berbuntut kontroversial.
Ia pada acara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia wilayah Sumatera Utara di Medan, Sumatera Utara, Selasa (23/7/2024), menyebut sosok berinisial T sebagai aktor pengendali praktik judi online di Indonesia dari Kamboja dan juga praktik penipuan daring (scamming online).
Tubagus Rahmad Sukendar meminta Bareskrim Polri dapat terbuka kepada Publik siapa itu Mr T yang diucapkan Benny Ramadhani agar tidak menjadi polemik dan bola liar dimasyarakat
Kang Tebe Sukendar juga menegaskan agar Benny Ramadhani juga bisa mempertanggungjawabkan perkataannya yang menyebut Mr T sebagai Aktor dibelakang Judi Online yang dioperasikan dari Kamboja , jika benar ya harus segera ada tindakkan tegas dari Bareskrim Polri dan jika tidak benar ya Benny Ramadhani harus bisa mempertanggungjawabkan
Seperti diketahui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan memanggil Benny pada Senin (29/7/2024) untuk dimintai keterangan sebagai saksi soal sosok T dibalik praktik judi online.
“Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengutip Antara di Jakarta, pada Sabtu (27/7/2024).
Menurut Djuhandhani, pemanggilan itu merupakan upaya gerak cepat kepolisian dalam menyelidiki kasus judi online yang sedang marak di Indonesia.
Adapun saat ini, kata dia, Dittipidum tengah menyelidiki sosok T yang dilontarkan oleh Benny.
Sebagaimana disaksikan melalui akun YouTube BP2MI RI, Benny pada kesempatan itu mengatakan bahwa eksistensi aktor berinisial T tersebut sudah dia sampaikan dalam sebuah rapat terbatas di Istana Kepresidenan, di hadapan Presiden Joko Widodo, Panglima TNI, Kapolri dan sejumlah menteri beberapa waktu yang lalu.
“Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan ke Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu,” kata dia.
Menurut Benny, kala itu Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit kaget mendengar nama tersebut dan rapat terbatas menjadi agak heboh.
“Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum,” ujar Benny.
Kami minta Kapolri untuk tindak tegas praktek judi Online di Indonesia yang sudah banyak menyengsarakan masyarakat”, tutur Kang Tebe Sukendar. /seno
red