Way Kanan-Lampung, (Jnnews) | Bupati Adipati menghadiri acara pengukuhan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Way Kanan di ruang rapat utama Pemkab Way Kanan, pada Kamis (13/4/2023).
Dalam sambutannya, Bupati Adipati mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Way Kanan yang majemuk terdiri dari berbagai suku, ras, agama dan adat istiadat yang merupakan kekayaan bangsa yang sangat berharga serta menjadi kebanggaan serta memberikan manfaat yang besar dalam pembangunan, namun sebaliknya kemajemukan tersebu dapat menimbulkan kemudhorotan bahkan akan menimbulkan konflik sosial yang mengancam perpecahan. Sehingga yang perlu dilakukan adalah dengan membangun kesadaran untuk selalu memiliki sikap waspada serta menjaga toleransi dan saling menghargai antara pemeluk agama serta menjunjung tinggi persatuan sebagai satu bangsa dan se-tanah air.
“Kehidupan beragama di Kabupaten Way Kanan saat ini dalam suasana yang sangat kondusif, ini tidak terlepas dari peran tokoh/pemuka agama dan majelis agama dari masing-masing agama yang ada. Apabila diperhatikan keberhasilan terwujudnya kerukunan hidup beragama di Way Kanan, tidak luput dari peran ulama, umaro’ dan majelis agama karena tiga untuk tersebut diibaratkan sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, dengan bersama mencarikan solusi dan bahkan mengembangkan faktor yang mendukung terciptanya kerukunan beragama di Kabupaten Way Kanan”, ujar Bupati.
Bupati Adipati berharap kepada Pengurus FKUB Way Kanan selalu menjadi motor penggerak dan contoh untuk selalu mengajak seluruh komponen masyarakat untuk selalu menjaga kerukunan, meski hidup ditengah-tengah masyarakat yang berbeda agama, karena dengan kerukunan kita dapat mengatasi semua permasalahan secara arif, baik kerukunan antar sesama agama, antar umat beragam maupun antar umat beragama dengan Pemerintah. Karena kerukunan merupakan sumbangan terbesar umat Bergama dalam menegakkan persatuan dan kesatuan bangsa demi keberlangsungan pembangunan.
“Saya juga berharap kepada pengurus FKUB yang baru dikukuhkan untuk selalu tanggal terhadap aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui pemuka agamanya, karena pemuka agama adalah penyambung lidah dan penerjemah umat, maka dari itu, Pemuka Agama dapat membimbing umatnya dalam mengamalkan ajaran agamanya secara proporsional”, ucap Bupati.
Sehingga, penekanan kerukunan hidup bergama hendaknya diletakkan pada upaya terbentuknya kerukunan dinamis, produktif, otentik yang bercorak toleransi positif dan berwawasan nasional”, lanjut Bupati.
Hadir dalam acara tersebut anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten Bidang Kesejahteraan Rakyat Setdakab, Selan, S.Sos.,M.M, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Satuan Polisi Pamong Paraja (POLPP), Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Bagian Hukum dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab.
“Perbeda’an paham Keagama’an jangan membuat kita pecah, tetapi hal tersebut merupakan Rahmat bila kita dapat menggalinya, dan masalah keyakinan keagamaan itu adalah persoalan yang tidak dapat Dipaksakan dan merupakan Hak Asasi Manusia (HAM) yang paling Asasi yang harus dihargai”, tutup Bupati. /SN
Pewarta ; Dodi A
Red