“Terima kasih atas saran ataupun pertanyaan yang disampaikan dalam pandangan umum, saya yakin semua dilandasi oleh adanya rasa tanggung jawab untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi masyarakat Gianyar,” ujar Bupati Mahayastra saat membacakan jawabannya atas pemandangan umum fraksi,” Senin (27/6).
Terkait pandangan umum fraksi PDI Perjuangan tentang kekurangan pembayaran pajak, Bupati Mahayastra mengatakan disebabkan oleh ketidakmampuan wajib pajak dalam membayar akibat situasi pandemi.
“Atas kekurangan pembayaran pajak daerah disebabkan wajib pajak tidak memiliki kemampuan membayar karena masih dalam masa pandemi covid-19. Kami telah melakukan upaya penagihan terhadap semua wajib pajak yang belum melakukan kewajiban. Terhadap potensi wajib pajak yang baru, kami telah melakukan upaya pendataan secara terus menerus,” tegas Bupati Mahayastra.
Disamping itu, mengenai waterboom Bukit Jati yang menyatakan dirinya pailit, Bupati Mahayastra mengaku akan mengambil alih jika memungkinkan, namun akan dilakukan kajian atau perhitungan terlebih dahulu. Serta untuk mengoptimalkan penerimaan retribusi pasar, Bupati Mahayastra mengaku sedang dilakukan upaya penyesuaian regulasi dan pembangunan aplikasi E-Retribusi yang bekerjasama dengan BPD Bali.
Jawaban Bupati Mahayastra atas pertanyaan fraksi PDI Perjuangan juga sekaligus menjawab pertanyaan dari fraksi Golongan Karya yang sama. Selebihnya Bupati Mahayastra menerima usul saran dari fraksi Golongan Karya terkait penambahan SMPN baru dan perekrutan P3K dan akan melakukan kajian yang lebih mendalam.
Sedangkan untuk fraksi Demokrat dan Fraksi Indonesia Raya, Bupati Mahayastra mengucapkan terima kasih atas masukan dan sarannya.
“Terima kasih kami sampaikan kepada Fraksi Demokrat atas saran dan apresiasinya bahwa apa yang sudah Gianyar capai sampai saat ini merupakan keberhasilan kita bersama,” tuturnya.
“Kami juga sampaikan terima kasih kepada Fraksi Indonesia Raya yang sudah menyampaikan saran, masukan dan apresiasinya di dalam pengambilan kebijakan sesuai tugas dan tanggung jawab,” lanjutnya.
Mengakhiri jawabannya, Bupati Mahayastra berharap apa yang telah disampaikannya dapat dibahas dan disetujui sebagai dasar terbentuknya peraturan daerah.
“Mudah-mudahan apa yang telah kami sampaikan dapat disetujui sebagai dasar untuk menetapkan Ranperda menjadi Peraturan Daerah,” pungkas Bupati yang diusung PDI Perjuangan tersebut.(JN/TM).